Jalur Gaza, SPNA - Sebanyak 120 warga Palestina menderita luka-luka dalam bentrokan dengan pasukan Israel di berbagai wilayah di Jalur Gaza dan Tepi Barat serta Al-Quds Timur, Jum’at (02/02/2018).
Sejak dua bulan lalu, warga Palestina melakukan aksi protes menyusul keputusan Amerika Serikat pada tanggal 6 Desember 2017 yang menetapkan Al-Quds sebagai ibukota Israel.
Bulan Sabit Merah Palestina melaporkan bahwa sebanyak 105 warga Palestina terluka dalam bentrokan di Tepi Barat dan Abu Dis, sebelah timur Yerusalem yang diduduki.
Sebanyak 83 warga terluka di Tepi Barat, 6 diantaranya akibat ditembak dengan peluru panas, 21 ditembak dengan peluru karet dan 56 lainnya akibat tercekik.
Bentrokan di Tepi Barat terjadi di sejumlah wilayah terutama di pintu masuk kota Ramallah dan Al-Bireh, Ni'lin dan Bil'in, Nabi Saleh serta Ramallah.
Bentrok juga terjadi di tengah Hebron dan pintu masuk kota Nablus, Beita, Kafr Qaddum, serta pintu masuk ke kota Qalqilya.
Sementara di Al-Quds, bentrokan pecah antara pemuda Palestina dan pasukan Israel menyusul penangkapan pemukim Israel di kota Abu Dis.
Bentrokan di Abu Dis mengakibatkan 22 warga Palestina luka-luka, dimana 2 diantaranya ditembak dengan peluru panas, 6 peluru karet, dan 14 lainnya cedera setelah menghirup gas air mata.
Di Jalur Gaza, 15 warga Palestina terluka akibat ditembak pasukan Israel, seperti dilaporkan juru bicara resmi Kementerian Kesehatan Palestina di Jalur Gaza, Ashraf Qaddoura.
Bentrokan di Gaza pecah di empat lokasi terpisah di perbatasan timur Jalur Gaza dengan Israel, yaitu Al-Qarara, sebelah timur Khan Younis, Nahal Oz, sebelah timur lingkungan Al-Shujaiyah, kamp pengungsi Jabalia timur serta Al-Burij Timur.
Anadolu Agency melaporkan bahwa puluhan warga Gaza melemparkan batu ke tentara Israel di pagar pembatas, mereka lalu membalas dengan tembakan peluru panas, peluru karet dan gas air mata.
Sebelumnya Presiden AS Donald Trump, Rabu (06/12/2017) menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds adalah ibukota bagi Israel serta akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut.
AS juga dilapokan menawari Pemerintah Palestina untuk menjadikan Abu Dis Ibukota Negara menggantikan dan menyerahkan Al-Quds untuk Israel.
Deklarasi Trump tersebut menimbulkan gelombang demonstrasi di Palestina dimana 16 warga Palestina terbunuh dan lebih dari 4.000 orang terluka dalam menentang deklarasi Trump.
Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017) menetapkan sebuah resolusi dengan dukungan 128 negara bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.
(T.RS/S:AnadoluAgency)