Palestina tandatangani kerjasama senilai 10 Juta Dolar

Antalya, SPNA - Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Maliki Sabtu (03/02/2018) bertemu dengan Menteri Luar Negeri Turki Mevlud Ihsanoglu di kota Antalya untuk membahas mekanisme pelaksanaan hasil pertemuan darurat Organisasi Kerjasama Islam dan membahas kerjasama bilateral antara kedua negara.

BY 4adminEdited Sun,04 Feb 2018,10:18 AM

Antalya, SPNA - Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Maliki Sabtu (03/02/2018) bertemu dengan Menteri Luar Negeri Turki Mevlud Ihsanoglu di kota Antalya untuk membahas mekanisme pelaksanaan hasil pertemuan darurat Organisasi Kerjasama Islam dan membahas kerjasama bilateral antara kedua negara.

Dalam pertemuan tersebut, Maliki tegaskan pentingnya melakukan koordinasi antara kedua negara dalam rangka melawan keputusan Presiden AS Donald Trump.

Keduanya sepakat dengan pelaksanaan keputusan sidang OKI serta mencegah negara-negara lain mendukung keputuan AS terkait Al-Quds.

Selain itu Palestina dan Turki menandatangani kesepakatan senilai  10 juta Dolar AS sebagai bantuan pemerintah Turki terhadap pemerintah Palestina. Maliki juga menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut. Ia menyatakan bantuan tersebut akan mendukung proyek penting di Palestina khususnya Jalur Gaza.

Maliki juga menolak keputusan Kongres AS yang mengurangi bantuan untuk UNRWA. Ia menekankan bahwa pemerintah Palestina tidak akan membiarkan langkah AS tersebut mempengaruhi kinerja UNRWA yang merupakan tumpuan 6 Juta pengungsi Palestina.

Terkait kerjasama bilateral Maliki menegaskan pentingnya mendukung Komisi Kementerian bersama antara kedua negara yang akan disepkati April mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, Maliki didampingi Duta Besar Palestina untuk Turki Dr. Faid Mustafa, dan delegasi di sektor Kementerian Luar Negeri Ammar Hijazi, dan sekretaris III, Ala’ Jadullah.

Awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds ibukota bagi Israel dan akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut dimana hal ini membuat hubungan Palestina dan AS tegang.

Langkah AS tersebut ditentang oleh Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017) yang menetapkan sebuah resolusi menentang keputusan Donald Trump dengan dukungan 128 negara. PBB menyatakan bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

Pertengahan bulan lalu, (15/1/2017)  Dewan Pusat Palestina mengumumkan, bahwa Palestina  akan menangguhkan pengakuan terhadap kedaulatan Israel sampai Israel mengakui kedaulatan Palestina di perbatasan 1967 serta menghentikan  pendudukan terhadap Yerusalem Timur dan permukiman ilegal Akibatnya AS mengancam memutuskan bantuan kemanusiaan kepada Palestina.

Pada tanggal 23 Januari, pemerintah AS secara resmi menyatakan kepada UNRWA bahwa pihaknya akan memotong 65 juta bantuan kemanusiaan dari anggaran untuk tahun ini

Sebelumnya UNRWA melakukan kampanye global untuk mengumpulkan dana sebesar 800 Juta Dolar AS guna mendukung pengungsi Palestina, dengan hastag #DignityIsPriceless.

(T.RS/S:Maannews)

leave a reply
Posting terakhir