Israel "legalkan" pos militer Tepi Barat pasca pembunuhan seorang pemukim

Tepi Barat, SPNA - Israel memberikan status hukum, Ahad (04/02/2018), pos di Tepi Barat yang sebelumnya dianggap tidak sah sebagai tanggapan atas serangan penembakan .....

BY 4adminEdited Tue,06 Feb 2018,12:45 PM

Tepi Barat, SPNA - Israel memberikan status hukum, Ahad (04/02/2018), pos di Tepi Barat yang sebelumnya dianggap tidak sah sebagai tanggapan atas serangan penembakan yang dilakukan oleh seorang warga Palestina bulan lalu, yang menewaskan salah satu penduduk di wilayah tersebut.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, keputusan untuk melegalkan pos tersebut dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada 50 keluarga di Havat Gilad huna "berjalannya kehidupan secara normal di sana"

Sebelumnya, seorang remaja Palestina gugur dalam sebuah serangan yang dilancarkan militer Israel di Burqin, guna menemukan tersangka yang terlibat dalam penembakan tersebut. Bulan lalu di kota Jenin, pasukan Israel menembak dan membunuh seorang pria bersenjata Palestina yang mereka curigai terlibat dalam penembakan pemukim tersebut.

Sebagian besar negara menganggap permukiman Israel di Tepi Barat, tanah Palestina yang dicaplok Israel dalam perang 1967, adalah ilegal. Namun Israel terus membantahnya.

Keputusan Netanyahu inipun disetujui dengan suara bulat oleh kabinet Israel. Sementara, pejabat Palestina mengutuk langkah tersebut.

"Netanyahu mencoba membuat fakta di lapangan. Semua permukiman di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem, adalah ilegal, "kata Wasel Abu Youssef, anggota komite pelaksana Organisasi Pembebasan Palestina.

Pada tanggal 9 Januari lalu, warga Havat Gilad, Rabi Raziel Shevah, ditembak mati dari sebuah kendaraan yang lewat saat dia menyetir di dekat kediamannya.

(T.RA/S: Palestinow)

leave a reply
Posting terakhir