Palestina: Jepang akan akui kedaulatan Palestina secara bertahap

Ramallah, SPNA -  Penasehat Presiden Palestina untuk urusan Luar Negeri, Nabil Shaats mengatakan bahwa Jepang akan mengakui kedaulatan Palestina secara bertahap, seperti dilansir surat kabar resmi Wafa News, Senin (05/02/2018).

BY 4adminEdited Tue,06 Feb 2018,12:55 PM

Ramallah, SPNA -  Penasehat Presiden Palestina untuk urusan Luar Negeri, Nabil Shaats mengatakan bahwa Jepang akan mengakui kedaulatan Palestina secara bertahap, seperti dilansir surat kabar resmi Wafa News, Senin (05/02/2018).

 

Shaats menambahkan bahwa anggota parlemen Jepang saat ini sedang mengumpulkan tanda tangan untuk meminta pemerintah Jepang mengakui kedaulatan Palestina.

‘’Jepang mendukung pembentukan kerangka kerja internasional baru untuk mengatur proses perdamaian dengan Israel, jauh dari unilateralisme AS, ‘’ terangnya.

Shaats juga menjelaskan bahwa jepang berkomitmen untuk mendukung Palestina baik secara politik maupun ekonomi. Hal ini dibuktikan dengan langkah Jepang yang mendanai proyek-proyek sumber air bersih di Jalur Gaza, serta kontribusi Jepang terhadap keuangan UNRWA serta menutupi defisit setelah pengurangan dana AS.

Dalam KTT Arab dan Jepang bulan lalu di Cairo, sejumlah Menteri Luar Negeri  Arab dan Jepang menegaskan mendukung kedaulatan  Palestina di perbatasan 4 Juni 1967 dimana Al-Quds Timur sebagai ibukotanya.

Mereka juga menyerukan Israel agar mengakhiri pembangunan hunian ilegal serta mematuhi resolusi PBB nomor  2234 tahun 2016, serta mengajak  masyarakat internasional aktif menekan Israel untuk menghentikan yahudisasi terhadap kota suci Al-Quds.

Awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds ibukota bagi Israel dan akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut.

AS juga menawari Pemerintah Palestina untuk menjadikan Abu Dis Ibukota Negara  dan menyerahkan Al-Quds untuk Israel dimana hal ini ditentang oleh pemerintah Palestina.

Keputusan Donald tersebut merupakan lampu hijau bagi zionis untuk terus memperluas pengaruhnya di Al-Quds serta membangun hunian ilegal di Al-Quds  yang telah dilarang Dewan Keamanan PBB dan mengurangi populasi warga Palestina di kota suci tersebut.

Deklarasi Trump juga menimbulkan gelombang demonstrasi di Palestina dan seluruh dunia serta mendapatkan respon negatif dari organisasi Yahudi ‘’Neturei Karta’’ yang menyatakan bahwa zionis bukan bagian dari Yahudi.

 

Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017) menetapkan sebuah resolusi menentang keputusan Donald Trump dengan dukungan 128 negara. PBB menyatakan bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

Dewan Pusat Palestina mengumumkan, bahwa Palestina  akan menangguhkan pengakuan terhadap kedaulatan Israel sampai Israel mengakui kedaulatan Palestina di perbatasan 1967. (T.RS/S:Skynews)

leave a reply
Posting terakhir