Donald Trump: Status Yerusalem sebagai ibukota Israel tidak lagi dapat ditawar-tawar

Washington, SPNA -  Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa Yerusalem telah resmi menjadi ibukota Israel serta tidak akan kembali dibawa ke meja perundingan.

BY 4adminEdited Mon,12 Feb 2018,10:43 AM

Washington, SPNA -  Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa Yerusalem telah resmi menjadi ibukota Israel serta tidak akan kembali dibawa ke meja perundingan.

Donald Trump dalam sebuah pernyataan kepada surat kabar Israel Hayom Minggu, (11/02/2018) mengatakan bahwa deklarasi AS terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel, merupakan janji pemilu Donald Trump yang penting dan Trump telah melaksanakannya. Dengan ini Yerusalem sudah keluar dari meja perundingan.

Trump juga menyatakan tidak menyesali keputusan tersebut. Dia menilai keputusan tersebut adalah pencapaian pemerintahannya yang paling penting di tahun pertama.

‘’Yerusalem telah menjadi ibu kota Israel dan kita tidak dapat lagi merundingkan hal ini. Meskipun demikian, saya mendukung kesepakatan penentuan batasan kota Yerusalem.’’

Selain itu Trump juga mengklaim pemerintah Palestina dan Israel  tidak menginginkan perundingan damai.

Ketika ditanya tentang hubungan Israel dengan negara-negara Teluk, terutama Arab Saudi, Trump mengatakan bahwa hubungan AS dan negara-negara tersebut jauh lebih baik daripada sebelumnya. ‘’Negara-negara ini menghormati keputusan saya terkait Yerusalem.’’

Sebelumnya dilaporkan bahwa negara-negara Teluk dan Arab Saudi, mengutuk keputusan Donald  Trump terkait Yerusalem serta memilih resolusi anti-AS yang disahkan bulan lalu oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds ibukota bagi Israel dan akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut dimana hal ini membuat hubungan Palestina dan AS tegang.

Langkah AS tersebut ditentang oleh Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017) yang menetapkan sebuah resolusi menentang keputusan Donald Trump dengan dukungan 128 negara. PBB menyatakan bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

Senin lalu (15/1/2017)  Dewan Pusat Palestina mengumumkan, bahwa Palestina  akan menangguhkan pengakuan terhadap kedaulatan Israel sampai Israel mengakui kedaulatan Palestina di perbatasan 1967 serta menghentikan  pendudukan terhadap Yerusalem Timur dan permukiman ilegal.

Abbas juga menolak menjadikan AS mediasi perundingan damai dengan Israel, serta menganggap peran AS dalam perundingan damai Palestina telah berakhir, Akibatnya AS mengancam memutuskan bantuan kemanusiaan kepada Palestina.

(T.RS/S:RTArabic)

leave a reply
Posting terakhir