Jelang sidang DK PBB untuk Palestina, Presiden Abbas bertemu Menlu Kuwait di New York

Al-Quds, SPNA -  Presiden Mahmoud Abbas, Senin (19/02/2018) bertemu Wakil Perdana Menteri Pertama dan Menteri Luar Negeri Kuwait Sheikh Sabah Khaled Al-Hamad Al-Sabah.

BY 4adminEdited Tue,20 Feb 2018,10:24 AM

Al-Quds, SPNA -  Presiden Mahmoud Abbas, Senin (19/02/2018) bertemu Wakil Perdana Menteri Pertama dan Menteri Luar Negeri Kuwait Sheikh Sabah Khaled Al-Hamad Al-Sabah.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman Presiden Palestina tersebut, Abbas menjelaskan perkembangan terakhir di Palestina serta menyampaikan apresiasi kepada Kuwait yang bersedia memimpin sidang Dewan Keamanan PBB hari ini.

Abbas juga menyampaikan apresiasi kepada Amir Kuwait Sheikh Sabah Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah dan rakyat Kuwait atas dukungan terhadap Palestina.

Sementara itu, Menlu Kuwait dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa Kuwait akan terus mendukung Palestina dan rakyatnya. ‘’Kuwait menempatkan Palestina dalam prioritas langkah diplomatiknya selain itu, Kuwait telah melakukan kontak dengan berbagai pihak guna mendukung perjuangan dan posisi Palestina.’’

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Asisten Menteri Luar Negeri untuk Wakil Perdana Menteri Sheikh Ahmad Nasser Al-Sabah, Duta Besar Kuwait untuk PBB Mansour Al-Utaidi dan beberapa pejabat lainnya.

Dari pihak Palestina, hadir dalam pertemuan itu,  Wakil Perdana Menteri Ziad Abu Amr, Menteri Luar Negeri Riyad Al Malki, Juru Bicara Presiden Nabil Abu Radina.

Presiden Abbas tiba di New York Senin pagi, (19/02/2018) dimana Ia akan menyampaikan pidato dalam sidang Dewan Keamanan PBB yang akan berlangsung hari ini, Selasa.

Awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds ibukota bagi Israel dan akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut dimana hal ini membuat hubungan Palestina dan AS tegang.

Langkah AS tersebut ditentang oleh Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017) yang menetapkan sebuah resolusi menentang keputusan Donald Trump dengan dukungan 128 negara. PBB menyatakan bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

Senin lalu (15/1/2017)  Dewan Pusat Palestina mengumumkan, bahwa Palestina  akan menangguhkan pengakuan terhadap kedaulatan Israel sampai Israel mengakui kedaulatan Palestina di perbatasan 1967 serta menghentikan  pendudukan terhadap Yerusalem Timur dan permukiman ilegal.

Abbas juga menolak menjadikan AS mediasi perundingan damai dengan Israel, serta menganggap peran AS dalam perundingan damai Palestina telah berakhir, Akibatnya AS mengancam memutuskan bantuan kemanusiaan kepada Palestina.

(T.RS/S:Maannews)

leave a reply