Pasukan pendudukan Israel tangkap kakek Palestina berusia 90 tahun

Pasukan pendudukan Israel menangkap seorang warga Palestina berusia 90 tahun, bernama Ali Al-Wahsh, Rabu pagi (28/02/2018), Quds Press melaporkan.

BY 4adminEdited Fri,02 Mar 2018,02:03 PM

MEMO - Bethlehem

Bethlehem, SPNA - Pasukan pendudukan Israel menangkap seorang warga Palestina berusia 90 tahun, bernama Ali Al-Wahsh, Rabu pagi (28/02/2018), Quds Press melaporkan.

Sebelum menangkap Al-Wahsh, pasukan pendudukan Israel dalam jumlah menyerbu lingkungan Al-Khader di kota Bethlehem, Tepi Barat, memasuki rumah-rumah, menggeledah penghuninya dan merusak perabotan mereka.

Zakaria, salah seorang putra Al-Wahsh, menggambarkan serangan pendudukan Israel, yang berlangsung selama empat jam tersebut, sebagai "kekerasan dan barbar".

"Kami tidak pernah berpikir bahwa pendudukan Israel ingin menangkap orang tua itu, yang merupakan kepala klan Al-Ta'amra yang ada di Tepi Barat dan Yordania dan salah satu hakim suku yang tinggal di Betlehem."

Al-Wahsh, yang memiliki 120 anak dan cucu, telah ditangkap beberapa kali oleh pasukan pendudukan, yang terakhir pada tahun 1992.

Selama kampanye penangkapan, pendudukan Israel menyita pistol pribadinya, yang mendapat lisensi dari Otoritas Palestina.

Al-Wahsh dikurung di pusat penahanan Gush Etzion di selatan Betlehem dan akan hadir di pengadilan.

Mengomentari penangkapan tersebut, Hussein Abed-Rabbu, juru bicara Komisi PLO untuk Tahanan dan Mantan Tahanan, mengatakan, "Menangkap Al-Wahsh membuktikan bahwa pendudukan Israel tidak memperhatikan nilai-nilai bersama dan menargetkan sistem sosial Palestina."

Pasukan pendudukan Israel menahan 20 orang Palestina lainnya bersama dengan Al-Wahsh.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir