Pengadilan militer Israel jatuhi hukuman penjara dan denda kepada 5 pemuda Plestina

Tepi Barat, SPNA - Pengadilan militer Ofer Israel menjatuhi hukuman penjara kepada lima pemuda Palestina dari provinsi Betlehem, Tepi Barat atas tuduhan terlibat dalam kegiatan anti-pendudukan.

BY 4adminEdited Thu,15 Mar 2018,09:54 AM

Tepi Barat, SPNA - Pengadilan militer Ofer Israel menjatuhi hukuman penjara kepada lima pemuda Palestina dari provinsi Betlehem, Tepi Barat atas tuduhan terlibat dalam kegiatan anti-pendudukan.

Pengadilan Ofer mengeluarkan putusan pemenjaraan terhadap remaja Palestina berusia 15 tahun, Raed Umeira, selama 22 bulan di ruang bawah tanah Israel. Selain itu, anak di bawah umur tersebut diwajibkan membayar jaminan sebesar 4.000 shekel.

Pengadilan yang sama selanjutnya memutuskan bahwa Basem Da'amsa dipenjara selama 34 bulan dan membayar denda 10.000 shekel. Pemuda lainnya, Ibrahim Muslet dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun dan membayar uang jaminan sebesar 4.000 shekel. Ibrahim Musalma menerima hukuman penjara dua tahun dan denda sebanyak 2.000 shekel.

Denda sebesar 3.000 shekel juga dijatuhkan oleh pengadilan Israel kepada remaja Palestina Mahmoud Mahdi, yang telah ditahan di pusat penahanan Israel selama tiga minggu. Otoritas pendudukan mengatakan bahwa ia hanya akan dibebaskan jika keluarganya membayar jumlah jaminan yang dibutuhkan.

(T.RA/S: PIC)

leave a reply
Posting terakhir