Betlehem, SPNA - Pemerintah Israel Rabu (21/03/2018) menyatakan tidak akan mengenakan pajak pembangunan kedutaan AS di Yerusalem
Menteri Keuangan Israel Moshe Kahlon dilaporkan telah meminta Dewan Perencanaan dan Bangunan Nasional untuk membebaskan pajak pembangunan Kedutaan Besar AS di Yerusalem.
Sumber-sumber Israel mengatakan bahwa langkah ini bertujuan memudahkan relokasi kedubes AS pada tanggal yang telah ditetapkan, 14 Mei mendatang.
Sementara itu Radio Israel mengatakan bahwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyatakan tekadnya untuk mempemudah relokasi Kedutaan Besar AS ke Yerusalem tepat waktu dengan menghapus semua hambatan birokrasi.
Awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds adalah ibukota bagi Israel dan akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut bertepatan dengan hari kemerdekaan Israel 14 Mei mendatang, dimana hal ini membuat hubungan Palestina dan AS tegang.
Langkah AS tersebut juga ditentang oleh Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017) yang menetapkan sebuah resolusi menentang keputusan Donald Trump dengan dukungan 128 negara. PBB menyatakan bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.
(T.RS/S:Maannews)