Peningkatan populasi di Palestina resahkan pejabat Israel

Ramallah, SPNA - Surat kabar Rusia, melansir bahwa sejumlah pejabat Israel khawatir dengan peningkatan populasi warga Palestina di Tepi Barat, Gaza.

BY 4adminEdited Tue,27 Mar 2018,10:16 AM

Ramallah, SPNA - Surat kabar Rusia, melansir bahwa sejumlah pejabat Israel khawatir dengan peningkatan populasi warga Palestina di Tepi Barat, Gaza.

Wakil direktur administrasi sipil Israel, Kolonel Uri Mandisi, Senin (26/03/2018) mengatakan, bahwa 5 juta warga Palestina terdaftar di Tepi Barat dan Jalur Gaza dimana jumlah tersebut tidak termasuk warga Palestina yang tinggal di Al-Quds Timur.

Berdasarkan laporan Biro Statistik Pusat Israel 2016 lalu,  6,44 juta warga Yahudi di Israel hidup berdampingan dengan 1,52 juta Muslim.  Selain 6,5 juta Muslim lainnya  hidup di antara laut dan Sungai Yordania.

Menurut laporan Biro Pusat Statistik Palestina tahun  2014, sebanyak 2,8 juta warga Palestina tinggal di Tepi Barat dan 1,8 juta lainnya di Jalur Gaza. Jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat menjadi 7,1 juta pada tahun 2020 mendatang.

Anggota Parlemen Israel dari Partai Likud,  Avi Dichter sebelumnya mempertanyakan akurasi angka-angka tersebut dan meminta Kementerian Pertahanan untuk memberikan dokumen resmi terkait populasi warga Palestina.

Ia mengatakan: ‘’Tidak ada penghapusan demografi yang dapat menciptakan jumlah populasi yang meningkat 3 kali lipat dalam rentang waktu 25 tahun. Tidak ada cara untuk meningkatkan populasi dari 1 juta  menjadi 3 juta kecuali dengan imigrasi. Peningkatan semacam ini akan mendapatkan rekor internasional Guinness Book. .

Selain itu Wakil Koordinator Kegiatan Permukiman di wilayah yang diduduki Israel  Guy Goldstein, mengatakan bahwa jumlah penduduk Palestina di Tepi Barat meningkat dari 1 juta hingga 3 juta, sementara populasi Yahudi meningkat dari 100.000 menjadi 400.000.

(T.RS/S:RtArabic)

leave a reply
Posting terakhir

Israel berantas poligami guna hambat peningkatan populasi Arab

Dalam upaya untuk mencegah peningkatan populasi Arab di Israel, dan dengan dalih memberantas poligami di negara tersebut, Kementerian Kehakiman Israel mengumumkan niatnya untuk menerapkan tindakan hukuman terhadap pria yang menikahi lebih dari satu wanita.