Perkuat solidaritas untuk Palestina, Menlu Maroko kunjungi Al-Aqsa

Al-Quds, SPNA - Menteri Luar Negeri Maroko , Nasser Bourita, Selasa (27/03/2018)  mengunjungi Masjid Al-Aqsa dalam rangka memperkuat solidaritas dan dukungan terhadap rakyat dan pemerintah Palestina.

BY 4adminEdited Wed,28 Mar 2018,10:38 AM

Al-Quds, SPNA - Menteri Luar Negeri Maroko , Nasser Bourita, Selasa (27/03/2018)  mengunjungi Masjid Al-Aqsa dalam rangka memperkuat solidaritas dan dukungan terhadap rakyat dan pemerintah Palestina.

Bourita dalam konferensi pers, menegaskan bahwa kunjungannya ke Al-Aqsa adalah pesan dukungan terhadap rakyat  dan pemerintah Palestina  khususnya dalam keadaan yang sulit ini, seperti dilansir Rt Arabic.

“Identitas Arab dan Islam kota ini adalah bagian dari kita semua sebagai bangsa Arab dan Muslim. ‘’

Bourita menambahkan bahwa kunjungannya ke kota Yerusalem dilakukan  atas undangan Presiden Palestina Mahmoud Abbas.

Diplomat Maroko tersebut mencatat bahwa Lembaga Baitul Al-Quds, menyediakan dana bantuan 60 juta Dolar AS, yang diperuntukkan untuk pembangunan dan renovasi 17 sekolah, rumah sakit serta pembentukan pusat kegiatan.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas dijadwalkan akan bertemu Menlu Maroko, Selasa malam di Ramallah.

Abbas sebelumnya menyerukan pemimpin dan umat Muslim untuk mengunjungi Yerusalem, terutama setelah deklarasi Presiden AS Donald Trump, 6 Desember 2016 lalu bahwa Yerusalem ibu kota bagi Israel.

Sebelumnya Presiden AS Donald Trump, Rabu (06/12/2017) menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds adalah ibukota bagi Israel serta akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut bertepatan dengan peringatan tragedi Palestina Mei mendatang.

Keputusan Donald Trump tersebut memberikan lampu hijau bagi Israel untuk meningkatkan pencaplokan wilayah dan pembangunan ilegal di kota suci tersebut.

Amerika Serikat juga telah mengurangi dukungannya terhadap UNRWA awal tahun ini karena sikap Palestina dan masyarakat internasional yang menentang deklarasi Presiden AS Donald Trump bahwa kota Yerusalem ibukota Israel.

Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017) menetapkan sebuah resolusi dengan dukungan 128 negara bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

Pertengahan Januari lalu,   Dewan Pusat Palestina mengumumkan, bahwa Palestina  akan menangguhkan pengakuan terhadap kedaulatan Israel sampai Israel mengakui kedaulatan Palestina di perbatasan 1967 serta menghentikan  pendudukan terhadap Yerusalem Timur dan permukiman ilegal.

(T.RS/S:RtArabic)

leave a reply