Netanyahu dorong “RUU Larangan Adzan” diloloskan

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Rabu (28/03/2018), meminta ketua koalisi pemerintah untuk mendorong "RUU Larangan Adzan" agar segera memperoleh persetujuan Knesset.

BY 4adminEdited Fri,30 Mar 2018,08:44 AM

MEMO - Yerusalem

Yerusalem, SPNA - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Rabu (28/03/2018), meminta ketua koalisi pemerintah untuk mendorong "RUU Larangan Adzan" agar segera memperoleh persetujuan Knesset, Arab48 melaporkan.

RUU itu disimpan selama sekitar satu tahun setelah lulus dalam pembacaan awal di Knesset. Analis mengharapkan pembaruan proposal untuk mengarah ke krisis koalisi baru karena RUU itu ditentang oleh partai-partai Yahudi ultra-ortodoks.

RUU itu pada awalnya melarang umat Islam menggunakan pengeras suara di masjid untuk menyerukan shalat, kemudian dimodifikasi untuk memasukkan pelarangan penggunaan pengeras suara dari jam 11 malam sampai jam 7 pagi dalam upaya menenangkan orang Yahudi ultra-ortodoks yang khawatir itu akan menghalangi upacara keagamaan mereka.

Pelanggaran terhadap larangan tersebut akan dikenakan denda sebesar 10.000 shekel ($ 3.000).

Bulan lalu, para menteri Israel memperkenalkan salinan baru "RUU Larangan Adzan" guna memberikan kekuatan kepada polisi untuk membobol masjid agar menghentikan aktifitas Adzan.

Salinan baru dari RUU tersebut, yang memiliki persetujuan awal Knesset pada Maret 2017, direncanakan akan segera diajukan ke parlemen.

Pemerintah Israel telah melakukan langkah-langkah untuk menyetujui RUU itu pada November 2016 dan meloloskan pembacaan pertama Knesset pada Maret 2017.

Warga Muslim Palestina yang tinggal di Israel mengkritik langkah tersebut karena dianggap sebagai upaya Yahudisasi Jerusalem, memberantas sejarah Arab Palestina dan menekan kebebasan beragama.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply