Human Right Watch: Tentara Israel bertindak berlebihan dan di bawah perintah

Gaza, SPNA - Para pejabat senior Israel, yang secara tidak sah telah menyerukan penggunaan amunisi langsung terhadap demonstrasi Palestina,...

BY 4adminEdited Wed,04 Apr 2018,10:37 AM

Gaza, SPNA - Para pejabat senior Israel, yang secara tidak sah telah menyerukan penggunaan amunisi langsung terhadap demonstrasi Palestina, bertanggung jawab atas gugurnya 14 demonstran di Gaza dan terlukanya ratusan orang pada 30 Maret 2018, ungkap Human Rights Watch, Selasa (03/04/2018).

Baik sebelum dan sesudah konfrontasi, pejabat senior Israel secara terbuka mengatakan bahwa tentara ditempatkan di sepanjang pembatas yang memisahkan Gaza dan Israel, mengantongi perintah untuk menargetkan para "penghasut" dan mereka yang mendekati perbatasan. Namun, pemerintah Israel tidak memberikan bukti bahwa lemparan batu dan kekerasan lainnya oleh beberapa demonstran secara serius mengancam tentara Israel di pagar perbatasan.

Tingginya angka kematian dan cedera adalah konsekuensi yang dapat diduga dari pemberian izizn kepada tentara untuk menggunakan kekuatan mematikan di luar situasi yang mengancam jiwa yang melanggar norma-norma internasional.

"Tentara Israel tidak hanya menggunakan kekuatan yang berlebihan, tetapi tampaknya bertindak atas perintah untuk mengambil langkah mematikan sebagai respon militer terhadap demonstrasi Palestina," kata Eric Goldstein, wakil direktur Timur Tengah di Human Rights Watch. "Hasilnya adalah kematian yang dapat diduga dan cedera para demonstran di sisi lain perbatasan yang tidak mengancam kehidupan."

Kasus pembunuhan tersebut menjadi alasan utama bagi jaksa Pengadilan Pidana Internasional untuk membuka penyelidikan formal terhadap kejahatan internasional serius yang dilakukan Israel di Palestina, Human Rights Watch mengatakan.

Para penyelenggara demonstrasi Hari Tanah tahun ini mengatakan mereka juga akan menegaskan hak pengembalian tanah yang diakui secara internasional. Sebagian besar dari ribuan orang yang berpartisipasi di Gaza tinggal di tenda perkemahan, karena aksi tersebut akan berlangsung sampai 15 Mei mendatang, bertepatan dengan peringatan tahun ke-70 hari Nakba (bencana), perpindahan orang Palestina yang menyertai berdirinya negara Israel. Tenda-tenda tersebut dilemparkan di berbagai titik sekitar 500 meter di dalam perbatasan.

Sebagian besar warga yang berada di tenda-tenda tidak mendekati perbatasan, sementara kelompok pemuda melakukannya dengan melontarkan bebatuan, dan, menurut IDF, melemparkan "Bom Molotov." Pasukan Israel menembaki menembaki mereka, yang mengantarkan gugurkanya 14 orang dan melukai 1.415 lainnya, di mana 758 dari mereka ditembak dengan peluru tajam, menurut Kementerian Kesehatan Gaza. Adapaun yang lain, terluka akibat tembakan peluru karet dan gas air mata. Militer Israel memperdebatkan angka-angka ini dan menyatakan bahwa jumlah orang Palestina yang terluka oleh peluru tajam kemungkinan besar hanya lusinan.

Sementara beberapa pengunjuk rasa di dekat pagar perbatasan membakar ban dan melemparkan batu, Human Rights Watch tidak dapat menemukan bukti adanya pemrotes menggunakan senjata api atau (seperti) klaim IDF tentang penggunaan senjata api yang mengancam saat demonstrasi. Juru bicara IDF, dalam tweet yang di-posting di pagi hari tanggal 31 Maret lalu menuliskan, "Segala sesuatu yang perlu Anda ketahui tentang kerusuhan di Gaza hari ini," menuduh para demonstran "melemparkan ban yang terbakar, melemparkan bom Molotov, dan berusaha merusak atau menghancurkan infrastruktur keamanan Israel.” Dan tidak menyebutkan warga Palestina menggunakan senjata api dalam aksi protes tersebut.

Human Rights Watch meninjau rekaman yang dipercayainya otentik berdasarkan wawancara dengan videografer, yang menunjukkan seorang demonstran ditembak di kaki saat shalat dan video lain menunjukkan seorang lelaki tertembak saat melempar batu. Sementara itu, video lain menunjukkan para demonstran, yang berjalan berlahan dengnan tangan kososng atau memegang bendera Palestina, ditembak atau mundur dari perbatasan. Wawancara dengan enam saksi, termasuk tiga wartawan, mengindikasikan bahwa tentara menembak orang-orang yang berada di daerah antara perkemahan dan pagar tetapi tidak menimbulkan ancaman serius bagi siapa pun di seberang pagar.

Memasuki zona yang dinyatakan melanggar batas seharusnya bukan kejahatan yang dianggap dapat dihukum mati, kata Human Rights Watch.

(T.RA/S: Palestine Chronicle)

leave a reply
Posting terakhir