Uni Eropa desak Israel selidiki pembunuhan demonstran Palestina

Jalur Gaza, SPNA - Uni Eropa kembali menuntut Israel untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas kasus pembunuhan demonstran Palestina di perbatasan Jalur Gaza ....

BY 4adminEdited Sun,22 Apr 2018,11:26 AM

Jalur Gaza, SPNA - Uni Eropa kembali menuntut Israel untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas kasus pembunuhan demonstran Palestina di perbatasan Jalur Gaza serta menghentikan tindak kekerasan.

Dalam pernyataan yang dilansir Rt Arabic, Sabtu (21/04/2018) Uni Eropa menuntut Israel agar menyelidiki pembunuhan 4 demonstran Palestina Jum’at lalu dalam peringatan Great March of Return, dimana salah satu korban adalah remaja berusia 15 tahun.

‘’Uni Eropa sekali lagi mengungkapkan keprihatinannya atas pembunuhan warga Palestina serta meminta IDF agar tidak menggunakan senjata mematikan terhadap demonstran. ‘’

Sebelumnya Kementerian Kesehatan Palestina, Jum’at (20/04/2018) mengumumkan  bahwa 4 warga Palestina gugur dan lebih dari 600 lainnya luka-luka dalam Minggu ke empat peringatan Great March Of Return yang sudah berlangung sejak 30 Maret lalu.

Dengan demikian jumlah warga Palestina yang gugur dalam peringatan Great March of Return sejak 30 Maret lalu meningkat menjadi 39 orang dan 4.000 lainnya luka-luka.

Menteri Luar Negeri Palestina mengatakan bahwa pejabat senior lembaga HAM PBB mengecam penggunaan tindak kekerasan dan senjata api terhadap demonstran Palestina di perbatasan Gaza.

‘’PBB dan lembaga HAM serta serta DK PBB, menyatakan keprihatinan mendalam atas kekerasan yang berlaku di Palestina serta menyerukan Israel agar menghentikan tindakan brutal mereka.’’

Mereka juga menyerukan rakyat internasional, melalui PBB, untuk membentuk sebuah komisi independen menyelidiki kasus pembunuhan demonstran tersebut.

Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Pidana Internasional Fatou Bensouda, Minggu (08/04/2018) mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan awal terhadap pembunuhan demosntran yang dilakukan Israel Israel.

Mengacu pernyataan Fatou Bensouda, penggunaan senjata mematikan terhadap demonstran adalah tindakan kriminal yang melanggar Hukum Roma.

Setiap tanggal 30 Maret warga Palestina memperingati ‘’Great March Of Return’’ untuk mengenang peristiwa pembunuhan 6 warga Palestina dalam aksi protes terhadap pengusiran warga dan pencaplokan wilayah Palestina 30 Maret 1976 silam.

(T.RS/S:RtArabic)

leave a reply
Posting terakhir