1000 anggota parlemen internasional tandatangani Piagam Al-Quds

Istanbul, SPNA - Asosiasi Anggota Parlemen untuk Al-Quds, Sabtu, (12/05/2018)  menyatakan bahwa sekitar 3000 anggota parlemen internasional menandatangani “Piagam Al-Quds’’, .....

BY 4adminEdited Sun,13 May 2018,09:35 AM

Istanbul, SPNA - Asosiasi Anggota Parlemen untuk Al-Quds, Sabtu, (12/05/2018)  menyatakan bahwa sekitar 3000 anggota parlemen internasional menandatangani “Piagam Al-Quds’’, yang menegaskan kembali hak Palestina terhadap kota suci tersebut.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di kota Istanbul, Turki dimana anggota parlemen dari 50 negara turut berpartisipasi menandatangani piagam tersebut, diantaranya: Turki, Aljazair, Tunisia, Sudan, Mesir, Palestina, Yordania, Irak, Yaman dan Libya.

Penandatanganan Piagam Al-Quds telah dimuali sejak  awal bulan Mei dan akan berakhir tanggal 14 mendatang.

Piagam Al-Quds, adalah respon praktis terhadap keputusan Presiden AS Donald Trump bahwa Al-Quds ibukota entitas Zionis serta menuntut masyarakat internasional bertanggung jawab atas pelanggaran AS dan Israel kota suci umat beragama tersebut.

Piagam tersebut juga menegaskan bahwa Al-Quds ibukota abadi bagi Palestina.

Asosiasi Anggota Parlemen untuk Al-Quds, didirikan pada tahun 2015, dan berbasis di Istanbul serta bertujuan mengkoordinasikan peran parlemen dunia  dalam mendukung Al-Quds dan Palestina.

Awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds ibukota bagi Israel dan akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut dimana hal ini membuat hubungan Palestina dan AS tegang serta memancing kemarahan umat Islam di seluruh dunia.

Langkah AS tersebut  ditentang oleh Majelis Umum PBB yang menetapkan sebuah resolusi dengan dukungan 128 negara. PBB menyatakan bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

Senin (15/1/2017)  Dewan Pusat Palestina mengumumkan, bahwa Palestina  akan menangguhkan pengakuan terhadap kedaulatan Israel sampai Israel mengakui kedaulatan Palestina di perbatasan 1967 serta menghentikan  pendudukan terhadap Yerusalem Timur dan permukiman ilegal.

Abbas juga menolak menjadikan AS mediasi perundingan damai dengan Israel, serta menuduh Israel telah melanggar perjanjian perdamian Oslo tahun 1993, Akibatnya AS mengancam memutuskan bantuan kemanusiaan kepada Palestina selama Palestina.

Sebelumnya, Uni Eropa telah melayangkan kritikan tajam terhadap deklarasi Presiden AS, Donald Trump, 6 Januari lalu, yang menetapkan Al-Quds ibu kota Israel, serta keputusan AS untuk mentransfer kedutaan negaranya.

Disebutkan bahwa Washington berencana untuk merelokasi kedutaannya dari Tel Aviv ke kota Yerusalem 14 Mei mendatang, sehari sebelum peringatan Tragedi Kemanusiaan Palestina (Nakba).

(T.RS/S:Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir