Israel gagalkan Uni Eropa keluarkan pernyataan mengecam relokasi kedubes AS ke Al-Quds

Ramallah, SPNA - Channel 10 Israel melaporkan bahwa pemerintah Israel, Sabtu (12/05/2018)  menggagalkan penerbitan pernyataan Uni Eropa ....

BY 4adminEdited Sun,13 May 2018,09:37 AM

Ramallah, SPNA - Channel 10 Israel melaporkan bahwa pemerintah Israel, Sabtu (12/05/2018)  menggagalkan penerbitan pernyataan Uni Eropa terkait kecaman relokasi Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke kota suci Al-Quds yang diduduki.

Saluran TV tersebut menambahkan bahwa pemerintah Israel berkoordinasi dengan Hungaria, Republik Ceko dan Rumania, untuk menggagalkan pernyataan Uni Eropa yang mengutuk relokasi kedubes AS tersebut.

Rancangan pernyataan tersebut diajukan oleh Perancis dan sejumlah negara-negara Eropa lainnya, serta harus mendapatkan persetujuan dari 28  negara anggota Uni Eropa. Namun disayangkan, Hungaria, Republik Ceko dan Rumania menentang pernyataan tersebut.

Pernyataan tersebut membahas 3 hal, yang pertama menyatakan bahwa Yerusalem adalah ibu kota kedua negara. Kedua: Status kota Al-Quds ditentukan melalui negosiasi antara kedua belah pihak. Ketiga: Negara Uni Eropa tidak akan merelokasi kedutaannya ke Al-Quds seperti yang dilakukan Amerika Serikat.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Palestina, mengecam sikap 3 negara Eropa yang menentang pernyataan tersebut.

Palestina menilai bahwa sikap mereka bertentangan dengan dengan kebijakan Uni Eropa serta mendukung Israel untuk menduduki wilayah Palestina.

Awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds ibukota bagi Israel dan akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut dimana hal ini membuat hubungan Palestina dan AS tegang serta memancing kemarahan umat Islam di seluruh dunia.

Langkah AS tersebut  ditentang oleh Majelis Umum PBB yang menetapkan sebuah resolusi dengan dukungan 128 negara. PBB menyatakan bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

Senin (15/1/2017)  Dewan Pusat Palestina mengumumkan, bahwa Palestina  akan menangguhkan pengakuan terhadap kedaulatan Israel sampai Israel mengakui kedaulatan Palestina di perbatasan 1967 serta menghentikan  pendudukan terhadap Yerusalem Timur dan permukiman ilegal.

Abbas juga menolak menjadikan AS mediasi perundingan damai dengan Israel, serta menuduh Israel telah melanggar perjanjian perdamian Oslo tahun 1993, Akibatnya AS mengancam memutuskan bantuan kemanusiaan kepada Palestina selama Palestina.

Sebelumnya, Uni Eropa telah melayangkan kritikan tajam terhadap deklarasi Presiden AS, Donald Trump, 6 Januari lalu, yang menetapkan Al-Quds ibu kota Israel, serta keputusan AS untuk mentransfer kedutaan negaranya.

Disebutkan bahwa Washington berencana untuk merelokasi kedutaannya dari Tel Aviv ke kota Yerusalem 14 Mei mendatang, sehari sebelum peringatan Tragedi Kemanusiaan Palestina (Nakba).

(T.RS/S:Qudsnews)

leave a reply
Posting terakhir