Turki usir dubes Israel pasca peristiwa berdarah di perbatasan Gaza

Ankara, SPNA -  Kementerian Luar Negeri Turki, Selasa (15/05/2018) meminta Duta Besar Israel meninggalkan Turki atas pembantaian yang terjadi di Jalur Gaza serta relokasi kedubes AS ke Al-Quds.

BY 4adminEdited Wed,16 May 2018,10:35 AM

Ankara, SPNA -  Kementerian Luar Negeri Turki, Selasa (15/05/2018) meminta Duta Besar Israel meninggalkan Turki atas pembantaian yang terjadi di Jalur Gaza serta relokasi kedubes AS ke Al-Quds.

Menurut sumber-sumber diplomatik yang dilansir Rt Arabic,  Kementerian Luar Negeri Turki memanggil duta besar Israel, Eitan Naeh serta melayangkan surat protes atas pembantaian demonstran di perbatasan Gaza, Senin lalu.

Selain Turki juga menetapkan hari berkabung nasional selama 3 hari untuk warga Palestina yang gugur akibat tindak kekerasan pasukan Israel.

Turki juga menyerukan Organisasi Kerjasama Islam  mengadakan sidang darurat Jumat mendatang.

Sementara itu Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan dalam pidatonya didepan Mahasiswa Turki di London, Senin lalu mengatakan bahwa Israel adalah negara teroris yang melakukan tindakan terorisme terhadap warga Palestina.

‘’Apa yang dilakukan Israel adalah pembantaian. Saya mengutuk tindakan Israel yang tidak manusiawi terhadap warga Gaza. Apa yang terjadi di Gaza adalah pembantaian siapapun yang melakukannya, baik Israel ataupun Amerika Serikat. ‘’

Menanggapi pengusiran Kedubes Israel di Ankara, pemerintah Israel dilaporkan juga mengusir Konsul Jenderal Turki di Israel untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Konsul Jenderal Turki di Yerusalem, Gurcan Turkoglu dan memintanya untuk meninggalkan negara Israel.

58  warga  Gaza dilaporkan gugur,  7  diantaranya adalah anak-anak dan remaja sementara 2.410 lainnya menderita luka tembak dan gas air mata dalam demonstrasi masal diperbatasan Gaza memperingati Great March of Return serta menentang relokasi kedubes AS ke Al-Quds, Senin (14/05/2018).

Demonstrasi Great March of Return telah dimulai sejak 30 Maret lalu yang bertujuan menuntut pemerinntah pendudukan Israel mengembalikan warga Palestina yang telah diusir sejak 1948 ke tanah air mereka.

 

Awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds ibukota bagi Israel dan telah meresmikan kedubes AS di Al-Quds, Senin (15/05/2018).

Hal ini membuat hubungan Palestina dan AS tegang serta memancing kemarahan umat Islam di seluruh dunia.

Langkah AS tersebut  juga ditentang oleh Majelis Umum PBB yang menetapkan sebuah resolusi dengan dukungan 128 negara. PBB menyatakan bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

(T.RS/S:Maannews)

leave a reply
Posting terakhir