Akhirnya, PBB bentuk lembaga independen khusus untuk menyelidiki pembantaian demonstran Palestina

New York, SPNA - Dewan Hak Asasi Manusia PBB menetapkan resolusi membentuk Lembaga Pencari Fakta yang bersifat independen untuk meneliti peristiwa berdarah ....

BY 4adminEdited Sat,19 May 2018,10:03 AM

New York, SPNA - Dewan Hak Asasi Manusia PBB menetapkan resolusi membentuk Lembaga Pencari Fakta yang bersifat independen untuk meneliti peristiwa berdarah di Jalur Gaza serta menyelidiki pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap demonstran.

Keputusan tersebut diambil dalam sidang khusus Dewan HAM PBB dalam rangka membahas situasi di  Palestina.

Resolusi  tersebut diajukan oleh Pakistan mewakili Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

29 anggota Dewan HAM PBB menyetujui keputusan tersebut dimana Australia dan Amerika Serikat menentang dan 14 negara lainnya abstain.

Resolusi tersebut menyatakan bahwa PBB akan membentuk lembaga khusus dan independen untuk menyelidiki pelanggaran kemanusiaan di Palestina pasca peringatan Great March of Return, 30 Maret lalu.

Lembaga tersebut nantinya akan bertugas membuat laporan terkait penyebab pelanggaran yang dilakukan pasukan Israel. Mereka juga bertugas mengidentifikasi pejabat Israel dibalik pelanggaran tersebut serta menetapkan rekomendasi hukum terhadap mereka.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, laporan tersebut akan dibacakan dalam sidang ke-39 HAM PBB bulan September mendatang.

Lebih dari 60  warga  Gaza dilaporkan gugur,  7  diantaranya adalah anak-anak dan remaja sementara lebih dari 3000 lainnya menderita luka tembak dan gas air mata dalam demonstrasi masal diperbatasan Gaza memperingati Great March of Return serta menentang relokasi kedubes AS ke Al-Quds, Senin (14/05/2018).

Demonstrasi tersebut telah dimuali sejak 30 Maret lalu yang bertujuan menuntut pemerinntah pendudukan Israel mengembalikan warga Palestina yang telah diusir sejak 1948 ke tanah air mereka serta menolak relokasi kedubes AS ke Al-Quds.

Awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds ibukota bagi Israel dan telah meresmikan kedubes AS di Al-Quds, Senin (15/05/2018).

Hal ini membuat hubungan Palestina dan AS tegang serta memancing kemarahan umat Islam di seluruh dunia.

Langkah AS tersebut  juga ditentang oleh Majelis Umum PBB yang menetapkan sebuah resolusi dengan dukungan 128 negara. PBB menyatakan bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

Senin lalu (14/05/2018) Amerika Serikat meresmikan kedutaannya di Yerusalem, Presiden AS Donald Trump melalui teleconference menegaskan bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel.

(T.RS/S:RtArabic)

leave a reply
Posting terakhir