Persatuan Jurnalis Palestina tuntut Israel di Pengadilan Kriminal Internasional

Ramallah, SPNA - Persatuan Jurnalis Palestina atau The Palestinian Journalists Syndicate (PJS) pada hari Kamis (17/05/2018) menyatakan niat untuk mengajukan kasus hukum terhadap Israel ....

BY 4adminEdited Sat,19 May 2018,11:01 AM

Ramallah, SPNA - Persatuan Jurnalis Palestina atau The Palestinian Journalists Syndicate (PJS) pada hari Kamis (17/05/2018) menyatakan niat untuk mengajukan kasus hukum terhadap Israel di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan pengadilan Eropa lainnya.

Lembaga tersebut memutuskan untuk membentuk komite yang bertugas mempersiapkan dan mengumpulkan dokumen yang membuktikan kejahatan Israel yang dilakukan terhadap jurnalis Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Pembunuhan dua wartawan dan terlukanya 90 lainnya di Gaza akan menjadi file utama yang akan diserahkan oleh komite, jelas lembanga tersebut.

Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) menyatakan dukungan secara penuh terhadap keputusan PJS untuk mengekspos pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan terhadap jurnalis Palestina.

Pada 2018, angkatan bersenjata Israel telah membunuh wartawan Yasser Murtaja dan Ahmad Abu Hussein saat meliput protes di Jalur Gaza dan melukai 90 lainnya sejak awal tahun ini.

(T.RA/S: PIC)

leave a reply
Posting terakhir