Hasil KTT OKI di Istanbul kecam tindak kriminal pasukan Israel terhadap warga Gaza

Istanbul, SPNA - Konferensi Tingkat Tinggi, Organisasi Kerjasama Islam di Istanbul Turki mengeluarkan sejumlah keputusan mengkritik pemerintah Israel dan kebijakan Amerika Serikat ..

BY 4adminEdited Sun,20 May 2018,10:31 AM

Istanbul, SPNA - Konferensi Tingkat Tinggi, Organisasi Kerjasama Islam di Istanbul Turki mengeluarkan sejumlah keputusan mengkritik pemerintah Israel dan kebijakan Amerika Serikat pasca relokasi kedutaannya ke Yerusalem, Senin lalu.

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan dalam pidatonya di KTT OKI, Jum’at (198/05/2018) mengatakan bahwa ketegangan di Palestina diakibatkan keputusan Washington menetapkan Yerusalem ibukota Israel serta merelokasi kedubesnya ke kota suci umat beragama tersebut.

“Kami telah memperingatkan Amerika Serikat bahwa langkah mereka akan memperburuk situasi di Timur Tengah. Yerusalem  adalah warisan umat Islam dan tempat suci bagi seluruh agama surgawi.’’

‘’Kami tidak akan mundur untuk menuntut dunia internasional mendukung pembentukan negara Palestina dengan Yerusalem sebagai ibukotanya.”

Erdogan juga menuntut Israel bertanggung jawab atas kejahatannya. “Turki berjanji akan mencari keadilan di Majelis Umum PBB,’’ tegasnya.

Berikut ini beberapa poin hasil KTT Istanbul, Jum’at (18/05/2018) seperti dilansir Rt Arabic:

1. Tindakan yang dilakukan Israel terhadap demonstran adalah kejahatan brutal yang mendapatkan dukungan penuh dari Amerika Serikat.

2. OKI mengecam tindak kriminal yang dilakukan pasukan Israel dan meminta seluruh negara mengakui kemerdekaan Palestina.

3. OKI Menyerukan kepada masyarakat dunia melaksanakan hukum dan undang-undang PBB yang berkaitan dengan Palestina.

4. OKI Menyerukan negara internasional memberikan perlindungan penuh terhadap rakyat Palestina dengan mendatangkan pasukan perlindungan internasional ke Palestina.

5. OKI meminta PBB Membentuk badan khusus yang bersifat independen untuk menyelidiki kejahatan pasukan Israel terhadap  warga Gaza.

6. Menuntut Dewan Keamanan PBB, Majelis Umum PBB dan Dewan Hak Asasi Manusia melaksanakan tugas mereka terhadap Palestina.

7. Memberlakukan sanksi politik dan ekonomi terhadap negara-negara yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel atau memindahkan kedutaannya ke kota suci tersebut.

Lebih dari 60  warga  Gaza dilaporkan gugur,  7  diantaranya adalah anak-anak dan remaja sementara lebih dari 3000 lainnya menderita luka tembak dan gas air mata dalam demonstrasi masal diperbatasan Gaza memperingati Great March of Return serta menentang relokasi kedubes AS ke Al-Quds, Senin (14/05/2018).

Demonstrasi tersebut telah dimuali sejak 30 Maret lalu yang bertujuan menuntut pemerinntah pendudukan Israel mengembalikan warga Palestina yang telah diusir sejak 1948 ke tanah air mereka serta menolak relokasi kedubes AS ke Al-Quds.

Awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds ibukota bagi Israel dan telah meresmikan kedubes AS di Al-Quds, Senin (15/05/2018).

Hal ini membuat hubungan Palestina dan AS tegang serta memancing kemarahan umat Islam di seluruh dunia.

Langkah AS tersebut  juga ditentang oleh Majelis Umum PBB yang menetapkan sebuah resolusi dengan dukungan 128 negara. PBB menyatakan bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

Senin lalu (14/05/2018) Amerika Serikat meresmikan kedutaannya di Yerusalem, Presiden AS Donald Trump melalui teleconference menegaskan bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Jum’at (18/05/2018) menetapkan resolusi yang disetujui 29 anggotanya untuk membentuk Lembaga Pencari Fakta yang bersifat independen untuk meneliti peristiwa berdarah di Jalur Gaza serta menyelidiki pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap demonstran.

(T.RS/S:RtArabic)

leave a reply
Posting terakhir

Berikut 23 poin hasil Konferensi OKI di Istanbul

Istanbul, SPNA -  Organisasi Kerjasama Islam dalam Konferensi Tingkat Tinggi  (KTT) di Istanbul, Selasa (13/12/2017) menyerukan seluruh negara untuk mengakui Yerusalem Timur sebagai Ibukota Palestina serta menolak deklarasi Donald Trump.