Tel Aviv, SPNA - Israel telah berlakukan larangan atas masuknya wisatawan asal Indonesia ke wilayah tersebut, sebagai tanggapan terhadap Jakarta yang telah menangguhkan visa bagi warga Israel menyusul terjadinya pembantaian di perbatasan Gaza pekan lalu.
Indonesia mengecam keras tindakan brutal Israel terhadap warga Palestina selama berlangsungnya protes di perbatasan Gaza baru-baru ini, yang menandai 70 tahun tragedi Nakba, peristiwa pengusiran sekitar satu juta warga Palestina dari tanah kelahiran mereka, yang membuka jalan bagi tebentuknya ‘negara’ Israel.
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahshon, mengatakan bahwa Israel berusaha agar Indonesia mengubah keputusannya, namun uapaya tersebut gagal, sehingga mendorong terjadinya larangan tersebut.
Meski tidak menjalin hubungan diplomatik, namun Indonesia-Israel menjalain hubungan ekonomi yang memungkinkan warga Israel mengunjungi negara Asia dengan menggunakan visa sementara atau bisnis. Awal bulan ini, muncul laporan bahwa Indonesia sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan visa turis kepada warga Israel, sebelum penangguhan sepenuhnya.
Setiap tahunnya, puluhan ribu muslim termasuk Indonesia, memasuki wilayah Israel untuk mengunjungi Masjid Al-Aqsha dengan menggunakan visa khusus.
Pada tahun 2015, Kementerian Ekonomi Israel melaporkan peningkatan perdagangan yang signifikan antara kedua negara, yang mencapai $ 500 setiap tahun. Ekspor utama Indonesia ke Israel termasuk bahan mentah seperti plastik, kayu, batu bara, tekstil dan minyak sawit.
Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu sebelumnya telah menyeru Indonesia untuk membangun hubungan formal, dan Kementerian Luar Negeri mengungkapkan pada tahun 2016 para pejabat Israel telah melakukan pertemuan rahasia “sebagi upaya untuk meningkatkan hubungan antara kedua nagara.”
Masyarakat Indonesia sangat mendukung perjuangan Palestina dan melakukan protes atas keputusan Presiden AS Donald Trump untuk memeindahkan kedutaan Amerika ke Yerusalem. (T.RA/S: MEMO)