Anggota parlemen Australia serukan penghentian bantuan untuk  warga Palestina

Canberra, SPNA - Menteri sayap kanan Australia Eric Abetz pada hari Kamis (31/05/2018) meminta negara itu untuk memotong bantuannya kepada pemerintah Palestina hingga ...

BY 4adminEdited Sat,02 Jun 2018,10:40 AM

Canberra, SPNA - Menteri sayap kanan Australia Eric Abetz pada hari Kamis (31/05/2018) meminta negara itu untuk memotong bantuannya kepada pemerintah Palestina hingga ʻtunjangan bagi keluarga para martir` dihentikan.

Anggota partai Liberal mengatakan bahwa pembayaran itu merupakan "penghalang utama bagi perdamaian di Timur Tengah".

Abetz berbicara dalam sesi Senat Australia di mana Menteri Luar Negeri, Julie Bishop, mencari jaminan bahwa dana bantuan Australia yang dikirim ke wilayah Palestina yang diduduki (oPt) belum digunakan untuk "tunjangan bagi keluarga para martir".

Seorang pejabat dari Departemen Luar Negeri dan Perdagangan mengatakan bahwa Bishop telah menulis kepada Otoritas Palestina (PA) untuk memastikan bahwa dana bantuan dari Australia tidak digunakan untuk mendorong terjadinya kekerasan.

Menurut Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia, pemerintah Australia akan menyediakan sekitar 43 juta dolar Australia ($ 32 juta) dalam bentuk bantuan pengembangan resmi (ODA) ke wilayah Palestina yang diduduki pada 2018-2019. Pendanaan tersebut bertujuan untuk “memperkuat fondasi ekonomi dan sosial negara Palestina di masa depan yang dapat menyediakan pekerjaan dan layanan bagi rakyatnya” dan “berusaha menyelaraskan dukungannya dengan tujuan Otoritas Palestina (PA).” Terdaftar di bawah subbagian yang disebut “Hasil Bersama", Departemen mengklaim ODA telah digunakan untuk membiayai program pendidikan UNRWA, penawaran broker untuk produsen pertanian dan mendukung proyek-proyek masyarakat sipil kecil di oPt.

Pemerintah internasional lainnya telah menyatakan keprihatinan yang sama. Pada bulan Maret, anggota parlemen AS meloloskan undang-undang untuk mengurangi bantuan kepada PA kecuali jika dibatalkannya "pembayaran bagi para martir". Langkah ini dikenal sebagai Taylor Force Act.

Undang-undang ini bertujuan untuk mencegah Otoritas Palestina dari membayar tunjangan, yang bisa mencapai $ 3.500 sebulan, kepada keluarga orang Palestina yang dibunuh oleh otoritas Israel atau dijebloskan ke penjara mereka.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply