Kabinet Palestina menandai 51 tahun pendudukan militer Israel

Ramallah, SPNA - Kabinet Palestina, yang dipimpin oleh PM Dr. Rami Al-Hamdallah, menandai 51 tahun ekspansi tentara kolonial Israel untuk menduduki Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur selama agresi Juni 1967.

BY 4adminEdited Wed,06 Jun 2018,11:10 AM

Ramallah, SPNA - Kabinet Palestina, yang dipimpin oleh PM Dr. Rami Al-Hamdallah, menandai 51 tahun ekspansi tentara kolonial Israel untuk menduduki Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur selama agresi Juni 1967.

Selama pertemuan mingguannya, yang diadakan di Ramallah, Rabu (05/06/2018), Kabinet Palestina mengecam keras pendudukan ilegal Israel tahun 1967, yang menyebabkan bencana berkelanjutan dalam kehidupan warga Palestina melalui memberlakukan pembatasan ilegal terhadap warga negara, dan menargetkan elemen inti kemerdekaan Palestina, serta membatasi pemerintah Palestina untuk meraih potensinya. Pada kesempatan ini, PM Al-Hamdallah menyatakan bahwa ia menegaskan kembali “komitmennya kepada bangsa Palestina dengan meregangkan lembaga-lembaga pemerintah untuk melayani, terlibat dan mendukung ketahanan Palestina di tanah mereka yang diduduki sampai tercapainya negara Palestina yang layak, bersatu dan merdeka. ”

Selain itu, Kabinet mengecam pembunuhan yang dilakukan terhadap tenaga medis berusia 21 tahun, Razan Najjar oleh sniper Israel saat melakukan pekerjaannya di Gaza. Dan juga, pemerintah Palestina menyeru semua organisasi hak asasi manusia dan kesehatan nasional, regional, dan internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas pembunuhan Razan Najjar dan kejahatan yang ditargetkan terhadap banyak warga Palestina lainnya.

Pemerintah Palestina juga mencela veto AS terhadap penyediaan perlindungan internasional untuk Palestina. "Kami mengucapkan selamat kepada pemerintahan Trump karena berdiri di sisi yang salah dalam sejarah dan menghalangi mayoritas internasional dengan baik serta mendukung budaya impunitas Israel, yang melanggar semua resolusi DK PBB yang melindungi hak-hak Palestina di tahun 1967 dan Yerusalem, yaitu resolusi dari 242 hingga yang terbaru 2334 ."

Menyimpulkan sesi tersebut, Kabinet Palestina mengkritik rancangan undang-undang yang memungkinkan pemerintah Israel untuk menahan dana pajak Palestina dan mengurangi alokasinya untuk tahanan dan keluarga para martir. Kabinet akhirnya menekankan niat kepemimpinan Palestina untuk menggunakan lembaga dan peradilan internasional, tidak hanya untuk menanggapi pembajakan Israel terhadap uang Palestina, tetapi juga untuk mengkompensasi semua yang diderita Palestina akibat pendudukan brutal yang terus berlangsung.

(T.RA/S: PPN)

leave a reply
Posting terakhir