Kemenlu Palestina serukan Pengadilan Internasional mengadili Menteri Keamanan Dalam Negeri Israel

Ramallah, SPNA - Kementerian Luar Negeri Palestina, Rabu (05/06/2018)  menyerukan Mahkamah Pidana Internasional untuk mengadili Menteri Keamanan Dalam Negeri Israel,  ....

BY 4adminEdited Thu,07 Jun 2018,11:29 AM

Ramallah, SPNA - Kementerian Luar Negeri Palestina, Rabu (05/06/2018)  menyerukan Mahkamah Pidana Internasional untuk mengadili Menteri Keamanan Dalam Negeri Israel,  Gilad Erdan karena menyerukan pembunuhan warga Gaza yang menerbangkan layangan pembawa bahan bakar ke wilayah permukiman Israel.

Kemenlu Palestina dalam pernyataan yang dilansir Anadolu Agency, mengatakan: “Pernyataan Erden tersebut keluar dari mulut seorang penjahat perang dan pembunuh yang harus dibawa ke meja hijau.’’

Selasa lalu, Menteri Keamanan Dalam Negeri Israel, Gilad Erden melalui akun Twitternta menyerukan agar tentara Israel menembak mati warga Gaza yang menerbangkan layangan tersebut.

‘’Sangat tidak masuk akal jika anak-anak tersebut sedang bermain.  Mereka yang menerbangkan layangan tersebut seharusnya menjadi sasaran pasukan Israel, ‘’ tambahnya.

Sejak beberapa minggu terakhir warga Palestina menerbangkan layangan yang diikat dengan bahan bakar yang dilepaskan ke wilayah permukiman Israel. Layangan tersebut kemudian jatuh di permukiman Israel serta membakar lahan pertanian Israel di sekitar Gaza dimana hal ini menimbulkan kerugian bagi pemerintah Israel.

Hal ini dilakukan warga Gaza untuk memprotes tindak kekerasan tentara Israel terhadap demonstran Palestina dalam peringatan Great March of Return.

Pasukan Israel dilaporkan melakukan pembantaian berdarah di perbatasan Gaza, di mana 119 warga Palestina gugur dan ribuan lainnya terluka dalam protes damai di perbatasan Gaza sejak 30 Maret lalu.

(T.RS/S:AnadoluAgency)

leave a reply
Posting terakhir