Israel bekukan dana bantuan untuk keluarga tahanan Palestina

Tepi Barat, SPNA - Parlemen Israel telah mengeluarkan undang-undang yang menahan ratusan juta dolar dana dari warga Palestina untuk pembayaran kesejahteraan ...

BY 4adminEdited Tue,03 Jul 2018,10:24 AM

Tepi Barat, SPNA - Parlemen Israel telah mengeluarkan undang-undang yang menahan ratusan juta dolar dana dari warga Palestina untuk pembayaran kesejahteraan yang diberikan kepada para tahanan dan keluarga mereka.

Knesset, parlemen Israel, pada Senin (02/07/2018) menyetujui keputusan tersebut, di mana 87 dari 120 anggota parlemen memilih mendukung dan 15 lainnya menentang.

Undang-undang baru tersebut akan mengurangi dana yang dialokasikan warga Palestina untuk keluarga tahanan dan orang-orang yang dibunuh oleh pasukan Israel dari pajak yang dikumpulkan oleh Israel atas nama Otoritas Palestina.

Pembuat undang-undang Avi Dichter, pendukung keputusan tersebut, mengatakan bahwa keluarga tahanan Palestina memiliki akses mudah ke dana ini.

Anggota parlemen Arab mencerca RUU yang dikeluarkan menjelang pemungutan suara tersebut.

Jamal Zahalka, dari Daftar Gabungan partai-partai Arab, mengatakan bahwa RUU itu "keji".

"Anda mencuri dari orang-orang Palestina," teriak Zahalka.

Langkah Israel ini memperparah krisis ekonomi akibat pemotongan bantuan AS.

Israel telah lama mendorong pihak Palestina untuk menghentikan tunjangan - yang menguntungkan sekitar 35 ribu keluarga Palestina yang gugur dan terluka dalam konflik dengan Israel – dan mengatakan bahwa praktik tersebut telah mendorong terjadinya kekerasan.

Di antara para penerima manfaat dana tersebut adalah keluarga tahanan Palestina dan orang-orang yang dibunuh oleh pasukan Israel.

Total tunjangan sekitar 330 juta dolar AS, setara dengan tujuh persen dari lima miliar dolar AS anggaran Otoritas Palestina pada 2018.

Palestina mengatakan, pendapatan pajak -yang dikumpulkan oleh Israel untuk mereka yang berada di bawah perjanjian damai di masa lalu- adalah uang mereka, dan Otoritas Palestina memiliki tanggung jawab kepada semua warganya sebagaimana pemerintah lainnya.

Bagi Palestina, para keluarga tersebut secara luas dilihat sebagai korban pendudukan Israel yang telah berlangsung selama setengah abad.

Pejabat senior Palestina, Hanan Ashrawi, menuduh Israel melakukan pencurian dan pembajakan.

"Ini bukan perampokan jalan raya, ini adalah pembajakan nyata, mereka mencuri dana Palestina, bukan hak mereka untuk memutuskan apa yang harus dilakukan dengan dana itu. Jika kami bebas, kami tidak akan membutuhkan Israel untuk mengumpulkan bea cukai." tuturnya.

Hukum Israel ini terjadi saat Australia mengatakan, mengakhiri bantuan langsungnya kepada Otoritas Palestina, dan mengklaim bahwa sumbangan Australia dapat digunakan untuk membayar warga Palestina yang dihukum karena kekerasan bermotif politik.

Otoritas Palestina yang kekurangan dana, yang sangat bergantung pada dana pajak Israel dan bantuan internasional, telah menderita masalah anggaran secara kronis.

(T.RA/S: Aljazeera)

leave a reply