Israel perpanjang masa penahanan warga Brazil penyeludup kokain ke Israel

Tel Aviv, SPNA - Pengadilan Israel memperpanjang masa penahanan, hingga 4 Juli 2018, sepasang suami istri asal Brasil yang ditangkap belum lama ini.....

BY 4adminEdited Tue,03 Jul 2018,10:28 AM

Tel Aviv, SPNA - Pengadilan Israel memperpanjang masa penahanan, hingga 4 Juli 2018, sepasang suami istri asal Brasil yang ditangkap belum lama ini. Keduanya ditahan setelah berusaha menyelundupkan zat-zat terlarang ke Israel.

Kedua tersangka - yang merupakan warga negara Brasil berusia 40-an - tiba di Israel di Bandara Internasional Ben Gurion pada Minggu, 17 Juni lalu.

Ketika melewati pabean, keduanya menimbulkan kecurigaan para pejabat keamanan bandara, yang kemudian menahan pasangan tersebut untuk ditanyai lebih lanjut, kata juru bicara polisi.

Selama interogasi, petugas keamanan bandara menjadi semakin curiga terhadap kedua tersangka, yang dipindahkan ke kantor Polisi Israel untuk ditanyai lebih lanjut.

Setelah jelas pasangan itu berusaha menyelundupkan narkotika, polisi membawa mereka ke sebuah rumah sakit, untuk menemukan zat terlarang yang disembunyikan di dalam tubuh keduanya.

Staf rumah sakit menemukan 50 kapsul berisi setengah kilo kokain di dalam tubuh para tersangka.

Para tersangka kemudian dipindahkan kembali untuk diinterogasi lebih lanjut, dan ditempatkan dalam tahanan.

(T.RA/S: Israel National News)

leave a reply
Posting terakhir