Polisi Israel larang kumandangkan Azan di Masjid Al-Ibrahimiah

Ramallah, SPNA – Menteri Wakaf Palestina, Selasa (10/7/2018), mengkonfirmasi berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Israel selama tahun 2018 terhadap Masjid Al-Ibrahimiah.

BY 4adminEdited Wed,11 Jul 2018,01:21 PM

Ramallah, SPNA – Menteri Wakaf Palestina, Selasa (10/7/2018), mengkonfirmasi berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Israel selama tahun 2018 terhadap Masjid Al-Ibrahimiah. Dalam konferensi pers ia mengatakan, sebanyak 298 kali azan tidak berkumandang dari Masjid Al-Ibrahimiah karena dilarang kepolisian Israel, beberapa di antaranya adalah azan Jumat.

Adeis menambahkan, “Pelanggaran terbaru yang dilakukan Israel terjadi Senin kemarin (9/7/2018), yaitu ketika warga Yahudi ekstrimis menggali ‘Wasiat sepuluh’ di pintu Yusuf yang mengahadap ke halaman Masjid.”

Bahkan pihak Yahudi tidak segan membuat konser musik di halaman masjid sampai larut malam. Mereka juga ikut campur dalam urusan restorasi Masjid, pemeliharaan kebun dan pepohonan yang berada di pekarangan.  Serta mendesak untuk mendirikan payung masjid yang mirip dengan kubah sinagong.”

Adeis menegaskan perlunya tindakan langsung dari berbagai pihak untuk melindungi masjid Al-Ibrahimiah.

Mesjid Ibrahimiah salah satu tempat rebutan Yahudi dan umat Islam. Bagi umat Islam masjid Ibrahimiah adalah tempat suci ke empat setelah Masjidil haram, Nabawi dan Al-Aqsa.  Sedang bagi Yahudi, ini adalah tempat paling suci setelah Jabal Haikal/temple mount. Dianggap suci karena di bawahnya terdapat makam nabi Ibrahim, Ishak dan Ya’qub. Mesjid ini terletak di wilayah Khalil/Hebron sebelah Selatan Dhiffah Al-Gharbiyah, Palestina.

(T.HN/S:Sawa)

leave a reply
Posting terakhir