Israel lakukan penggalian bawah tanah di bawah Museum Islam Al-Aqsa

Yerusalem, SPNA - Departemen wakaf Islam Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa  mengungkapkan bahwa pemerintah Israel masih terus melakukan penggalian bawah tanah di Museum Islam, Masjid Al-Aqsa.

BY 4adminEdited Tue,17 Jul 2018,10:32 AM

Yerusalem, SPNA - Departemen wakaf Islam Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa  mengungkapkan bahwa pemerintah Israel masih terus melakukan penggalian bawah tanah di Museum Islam, Masjid Al-Aqsa.

Departemen Wakaf Islam, Senin (16/07/2018) mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi serius dari sumber terpercaya bahwa pasukan Israel melakukan penggalian di Museum Islam, bagian barat Masjid Al-Aqsa dekat dengan gerbang Maghribi.

Bukti-bukti menujukkan kegiatan rahasia Israel untuk menghubungkan sejumlah terowongan bawah Masjid Al Aqsa, terutama di daerah Istana Bani Umayyah, di bagian bawah Museum Islam.

Direktur Jenderal  Departemen Wakaf Islam, Azzam Khatib meminta UNESCO untuk turun tangan dengan mengirim delegasi resmi untuk memeriksa lokasi tersebut serta dan sejumlah lokasi lainnya di sekitar  Al-Al-Aqsa yang disinyalir sedang digali oleh pemeritah Israel.

Khatib juga menuntut kepolisian Israel mengizinkan Komite tersebut khususnya dari Yordania untuk melakukan pemeriksaan serta meneliti penggalian yang dapat membahayakan Masjid Al Aqsa serta tidak mempersulit mereka.

Akhir tahun 2017 lalu,  Pemerintah Israel menyatakan telah melakukan penggalian terowongan di bawah kota tua Yerusalem untuk membangun stasiun kereta yang dinamai ‘’Donald Trump’’ yang berdekatan dengan Tembok Ratapan.

Terowongan dan stasiun tersebut merupakan perpanjangan jalur kereta ekspres Tel Aviv-Jerusalem yang dijadwalkan akan dibuka tahun ini.

Awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds adalah ibukota bagi Israel serta akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut dimana Deklarasi tersebut menimbulkan gelombang demonstrasi di Palestina dan seluruh dunia.

Keputusan Donald tersebut merupakan lampu hijau bagi zionis untuk terus mencaplok wilayah Palestina, membangun hunian ilegal di Al-Quds  yang telah dilarang Dewan Keamanan PBB serta mengurangi populasi warga Palestina di kota suci tersebut.

Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017) menetapkan sebuah resolusi dengan dukungan 128 negara bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

(T.RS/S:Samanews)

leave a reply
Posting terakhir