Opini: UU eksekusi mati untuk warga Palestina, bukti pemerintah Israel lebih mirip rumah sakit jiwa

Betlehem, SPNA - Setelah 15 tahun melakukan pembohongan publik dengan cara Amerika Serikat, PM Israel Benyamin Netanyahu  kembali menujukkan sikap politik pengecut dan berbahaya.

BY 4adminEdited Sat,28 Jul 2018,09:40 AM

Oleh: Nasssr al-Laham

Pimpinan Redaksi surat kabar Palestina

Maannews

Betlehem, SPNA - Setelah 15 tahun melakukan pembohongan publik dengan cara Amerika Serikat, PM Israel Benyamin Netanyahu  kembali menujukkan sikap politik pengecut dan berbahaya.

Meskipun Kepala Parlemen Israel, Knesset,  Abraham Burg mengatakan ketika mengundurkan diri dari jabatannya tahun 2000, bahwa negara Israel adalah negara korup yang dirusak dengan penjajahan, namun Netanyahu justru menambahkan kerusakan tersebut dengan undang-undang baru, baik di level pemerintahan, pers, parlemen atau ekonomi.

Sejumlah tokoh teroris Yahudi murid Rabbi Kahane, Baruch, Goldstein dan Naftali Bennett serta Uri Ariel, mengambil keuntungan dari sikap Netanyahu yang akan membela kursi empuknyanya dengan cara apapun, untuk meluluskan sebuah undang-undang di Knesset, undang-undang yang lebih rasis dari seluruh sikap kelompok rasisme modern.

Sejak perang dunia pertama tidak pernah muncul gerakan Fasis, Nazi atau gerakan Apharteid lainnya seperti yang saat ini muncul di Israel.

Di tengah kerusakan moral ini, sejumlah pemimpin partai Israel yang sebagian besar adalah jurnalis, dan aktivis justru mendukung UU tersebut dan terseret ke dalam permainan ekstremisme lebih dalam.

Sama seperti yang dilakukan sekarang oleh Avigdor Lieberman yang mendukung perjanjian Oslo, demi masuk kedalam pemerintahan Ehud Barak, Ehud Olmert dan Ariel Sharon. Bahkan sikap yang lebih buruk  diperlihatkan Tzipi Livni, Avi Jabbay , Yair Lapid dan sejumlah pejabat Israel lainnya.

Pemerintah Israel saat ini lebih mirip rumah sakit jiwa, daripada partai politik atau entitas politik.

Hanya di Israel, seorang Menteri dapat mencaci dan menghina bangsa, bahasa, dan kelompok lain. Mereka lupa bahwa mereka adalah para  pendatang yang mengidap kolera dan kusta yang menumpang di Palestina. Lalu entah bagaimana mereka meyakinkan diri mereka lebih baik daripada bangsa lain. Lalu dengan sikap tersebut mereka siap menyeret seluruh dunia dalam perang yang akan menghancurkan apapun.

Keberadaan Trump justru menambah buruk situasi, dimana Pemerintah Israel mengambil kesempatan itu untuk menggunakan tindak kekerasan terhadap seluruh warga Palestina. 

Hari ini ... Kementerian Israel, menetapkan Undang-undang eksekusi lapangan bagi warga Palestina. Bagi yang mendengar berita tersebut akan berpikir bahwa Israel telah menghentikan pembunuhan warga Palestina dengan tembakan, tank,  dan roket.

Pasukan Pendudukan Israel setiap harinya membunuhi warga Palestina, baik  anak-anak, atau dewasa,  mahasiswa atau demonstran. Data-data yang terkumpul membuktikan fenomena mengerikan ini.

Saya pikir tidak ada satupun dari anggota Knesset yang akan mencegah UU tersebut. Namun  kenyataan akan berbeda dimana jumlah buronan Palestina yang divonis mati akan bertambah. Mereka akan berubah menjadi senjata api dan akan membalaskan dendam. Pemerintah Israel tidak akan mampu melakukan apapun untuk mencegah mereka.

Ghassan Kanfani pernah berkata: “Tidak ada yang lebih nyata dari undang-undang yang dibuat oleh orang mati.’’

(T.RSS:Maannews)

leave a reply
Posting terakhir