Pemerintah Palestina: Israel sedang menjalankan RUU ‘negara bangsa Yahudi’.

Ramallah, SPNA - Pemerintah Rekonsiliasi Nasional menegaskan serangan tentara Israel terhadap masjid Al-Aqsa adalah bagian dari penerapan RUU ‘negara bangsa Yahudi’.

BY 4adminEdited Sat,28 Jul 2018,11:34 AM

Ramallah, SPNA - Pemerintah Rekonsiliasi Nasional menegaskan serangan tentara Israel terhadap masjid Al-Aqsa adalah bagian dari penerapan RUU ‘negara bangsa Yahudi’. RUU tersebut menyatakan bahwa Yerusalem secara keseluruhan adalah ibu kota Israel.

Juru bicara Resmi Pemerintahan, Yusuf Al-Mahmud, meminta pemerintah negara Arab dan Islam serta negara dunia, untuk ikut membantu Palestina dalam mempertahankan Al-Aqsa. Israel harus segara dibawa ke meja hijau Mahkamah Internasional karena telah mengotori tempat suci umat beragama.

Yusuf Al-Mahmud mengutuk keras aksi militer Israel yang mengerahkan jumlah besar mereka untuk mengusir kaum muslim setelah melaksanakan shalat Jumat di Al-Aqsa, kemarin (27/07/2018).

Serangan ini satu dari serangkaian aktivitas berbahaya Yahudi yang terjadi sehari-hari. Setiap hari, warga Yahudi terus berdatangan ke masjid Al-Aqsa di bawah penjagaan militer Israel.

Menurut Juru bicara pemerintah tersebut, Israel dan Amerika Serikat sedang menarik kasus Palestina ke arah konflik agama. Merekalah yang harus bertanggung jawab atas semua yang terjadi di Palestina saat ini.

Jauh sebelum RUU ‘negara bangsa Yahudi’ di keluarkan, Amerika sudah memindahkan Kedutaan Besar mereka ke Yerusalem. Hal inilah yang membuat Knesset berani merilis RUU tersebut.

(T.HN/S:Sawa)

leave a reply
Posting terakhir