Israel penjarakan seorang perempuan Palestina karena puisi yang dibuatnya

Nazareth, SPNA - Pengadilan Israel di Nazareth, Selasa (31/07/2018), mengeluarkan hukuman penjara lima bulan kepada seorang penyair perempuan Palestina, Dareen Tatour (36 tahun).

BY 4adminEdited Wed,01 Aug 2018,11:33 AM

Nazareth, SPNA - Pengadilan Israel di Nazareth, Selasa (31/07/2018), mengeluarkan hukuman penjara lima bulan kepada seorang penyair perempuan Palestina, Dareen Tatour (36 tahun). Ia didakwa melakukan provokasi melalui puisi yang dibuatnya.

Pengadilan mengeluarkan keputusan tersebut pasca dakwaan yang diajukan ke mahkamah dua setengah tahun lalu. Ia dilaporkan karena membagikan puisinya di internet yang diklaim bisa memprovokasi tindakan terorisime. Jaksa penuntut meminta agar Darin dipenjara 15 sampai 26 bulan.

Tatour di tangkap karena mempublikasikan sebuah puisi yang berjudul “Bangunlah wahai rakyatku, bangunlah.” Puisi itu ia buat pasca pembunuhan seorang anak Palestina Muhammad Abu Khadhir yang dilakukan warga Yahudi.

Sebelumnya Tatour sudah pernah dipenjara selama tiga bulan, kemudian ia dibebaskan dan menjalankan tahanan rumah selama tujuh bulan. Selama masa tersebut ia dilarang untuk keluar rumah, kecuali pada hari libur akhir pekan saja. Ia juga tidak boleh menggunakan alat komunikasi baik handphone atau internet.

leave a reply
Posting terakhir