Abu Dhabi, SPNA - Gedung Putih, Rabu (01/08/2018), mengumumkan bahwa Kementerian Keuangan Amerika memberi hukuman kepada Turki dengan membekukan aset milik Menteri Keadilan dan Menteri Dalam Negeri Turki, akibat penyanderaan Turki terhadap Pendeta AS.
Amarika membekukan set milik Menteri Keadilan Turki Abdul Hamid Ghul dan Menteri Dalam Negeri Suaiman Suwailo sebagai bentuk tekanan terhadap Turki yang menolak untuk melepaskan pendeta Amerika Andrew Bronson. Dua Menteri tersebut berperan besar atas tertangkapnya pendeta Amerika tersebut pada tahun 2016.
Menteri Keuangan Amerika Stephen Menuchin mengatakan setelah mengumumkan pembekuan asset milik dua menteri tersebut, “Penahanan yang tidak adil terhadap Bronson dan perpanjangan masa tahanannya tidak bisa ditolerir.”
Pada hari Selasa, Pengadilan Turki menolak untuk mencabut tahanan rumah terhadap Pendeta Bronson yang telah ditahan selama 21 bulan, atas tuduhan melakukan tindakan terorisme. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah mengeluarkan pernyataan kerasnya terhadap Washington, bahwa Turki tidak akan menggugat hasil pengadilan mereka.
Penangkapan pendeta Andrew Brunson sejak 2016, menciptakan ketegangan antara Amerika dan Turki selama dua tahun terakhir. Pemerintahan Turki menuduh Brunson bekerja untuk jaringan Fathullah Gulen dan Partai Buruh Kurdistan. Kedua organisasi tersebut dianggap sebagai jaringan teroris di Turki. Bronson juga didakwa sebagai mata-mata politik dan militer Amerika di Turki.
(T.HN/S:Skynewsarabia)