Pengadilan Internasional terima laporan tindakan pidana Israel

Yerusalem, SPNA - Komisi Nasional Anti-Blokade yang menggelar aksi protes The Great March of Return telah menyerahkan berkas laporan tindakan pidana Israel ke Mahkamah Internasional.

BY 4adminEdited Thu,02 Aug 2018,01:28 PM

Yerusalem, SPNA - Komisi Nasional Anti-Blokade yang menggelar aksi protes The Great March of Return telah menyerahkan berkas laporan tindakan pidana Israel ke Mahkamah Internasional. Israel dilaporkan atas tindakan kriminal terhadap demonstran yang menggelar aksi damai menuntut hak kembali ke rumah mereka serta memblokir blokade Israel.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar Rabu sore (01/08/2018), Komisi Nasional Anti-Blokade menyampaikan bahwa pejabat bagian hukum dari komite tersebut telah menyerahkan berkas laporan pidana Israel ke Mahkamah Internasional.

Laporan tersebut terdiri dari detail aksi damai yang dilakukan warga Gaza serta berbagai jenis kejahatan yang dilakukan militer Israel terhadap anak-anak, wartawan dan para medis yang seharusnya mendapatkan perlindungan.

Organisasi Dokter Tanpa Batas (MSF), Senin (30/07/2018), mengumumkan bahwa awaknya di Jalur Gaza kerap menangani pasien yang tulangnya lebur terkena peluru militer Israel. Israel sering kali menyerang demonstran dengan menggunakan peluru peledak yang dilarang oleh undang-undang internasional. Peluru tersebut bisa menghancurkan tulang, sehingga pasien terpaksa di amputasi.

(T.HN/S:Samanews)

leave a reply
Posting terakhir