Netanyahu: ‘Undang-undang Kebangsaan’ beri hak kepada semua orang Yahudi untuk bermigrasi ke Israel

Yerusalem, SPNA - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Minggu (05/08/2018), mengatakan bahwa "Undang-undang Kebangsaan Yahudi" yang baru-baru ini disahkan oleh parlemen Israel ".....

BY 4adminEdited Tue,07 Aug 2018,11:51 AM

Yerusalem, SPNA - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Minggu (05/08/2018), mengatakan bahwa "Undang-undang Kebangsaan Yahudi" yang baru-baru ini disahkan oleh parlemen Israel "secara otomastis memberi hak kepada orang Yahudi" dari seluruh dunia untuk berimigrasi ke Israel, Ynet News melaporkan.

"Kami mengesahkan Undang-Undang Kebangsaan tersebut untuk memastikan bahwa Negara Israel tidak hanya demokratis, tetapi juga menjadi negara bangsa bagi orang-orang Yahudi," katanya.

Netanyahu menyatakan bahwa undang-undang ini diperlukan “bukan hanya untuk generasi kita, tetapi untuk generasi yang akan datang. Tanpa Undang-undang Kebangsaan ini, kita tidak bisa menjamin masa depan Israel sebagai negara bangsa Yahudi. ”

Netanyahu melanjutkan, “Undang-undang Kebangsaan ini pertama-tama dan terutama membentengi hukum pengembalian dan meningkatkannya ke level yang lebih tinggi. Undang-undang ini tentu saja memberikan hak otomatis kepada orang Yahudi - dan hanya mereka - untuk membuat Aliyah (berimigrasi ke Israel) dan menerima kewarganegaraan."

Ia menekankan bahwa undang-undang tersebut menargetkan kembalinya para pengungsi Palestina, dengan mengatakan, “Undang-undang Kebangsaan mencegah, misalnya, eksploitasi klausul reunifikasi keluarga di mana sangat, sangat banyak orang Palestina telah diserap ke dalam negeri sejak perjanjian Oslo.”

Mengatasi Druze yang melakukan protes terhadap hukum yang mereka gambarkan sebagai "pengkhianatan" terhadap jasa mereka dalam mengabdi pada Israel, Netanyahu berkata, "Israel adalah negara nasional bagi orang-orang Yahudi. Israel adalah negara Yahudi dan demokratis. Hak individu berlabuh di banyak hukum termasuk Hukum Dasar: Martabat Manusia dan Kebebasan. Tidak ada yang dirugikan - dan tidak ada yang berniat menyakiti - hak individu ini.”

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir