Dari Tel Aviv, Puluhan ribu warga Arab memprotes hukum kebangsaan Yahudi

Tel Aviv, SPNA - Puluhan ribu warga Palestina menggelar demonstrasi di Tel Aviv menuntut penghapusan undang-undang rasis yang disahkan oleh parlemen Israel, Juli lalu.

BY 4adminEdited Sun,12 Aug 2018,10:35 AM

Tel Aviv, SPNA - Puluhan ribu warga Palestina menggelar demonstrasi di Tel Aviv menuntut penghapusan undang-undang rasis yang disahkan oleh parlemen Israel, Juli lalu.

Surat kabar Palestina melaporkan bahwa sekitar 30.000 warga Palestina berasal dari sejumlah kota berpartisipasi dalam aksi protes yang digelar di Rabin Square, jantung kota Tel Aviv. Sebagiannya merupakan pemimpin partai dan aktivis.

Mereka juga mengibarkan bendera Palestina serta meneriakkan yel-yel menuntut pencabutan hukum negara Yahudi. Selain itu, Mereka juga mengecam berbagai pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah Israel khususnya Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

4 Agustus lalu, ribuan warga Yahudi anti-pemerintah dan Druze juga menggelar demonstrasi yang sama di Tel Aviv.

Undang-undang kenegaraan Yahudi yang disahkan Rabu malam (18/07/2018) lalu menjadi salah satu dasar penting dari hukum  Israel.

UU tersebut menyatakan bahwa Israel adalah ‘’negara bangsa Yahudi” tanpa memandang persamaan atau demokrasi. Dengan demikian bangsa Yahudi punya hak eksklusif untuk menentukan nasib mereka sendiri di Israel.

Dampak dari hukum tersebut, pemerintah Israel mencabut bahasa Arab sebagai bahasa resmi dan menetapkan Yerusalem yang utuh dan bersatu sebagai ibukota Israel.

Sejumlah anggota parlemen dari kubu oposisi menyebutkan bahwa UU tersebut dapat memecah dan mengucilkan minoritas Arab yang hidup di Israel dimana mereka sudah lama diperlakukan sebagai warga kelas dua.

(T.RS/S:RtArabic)

leave a reply
Posting terakhir