Wakil Menteri Israel: Palastina ingin hapus Israel dari peta dunia

"Bahkan tanpa Undang-Undang Kebangsaan, tujuan orang-orang Palestina adalah dan tetap sama - untuk menghapus Israel dari peta dunia," kata Wakil Menteri Israel.

BY 4adminEdited Mon,13 Aug 2018,11:27 AM

Israel National News - Yerusalem

Yerusalem, SPNA - Wakil Menteri dari Partai Kalanu, Michael Oren, pada hari Minggu (12/08/2018) mengungkapkan, "....apa yang orang Palestina lakukan sebagai tanggapan (terhadap UU Kebangsaan)? Mereka menyerukan kepada PBB agar Israel diusir dari semua organisasi internasional. Kali ini, alasannya adalah pemberlakuan UU Kebangsaan." Pernyataan ini sebagai respon terhadap Otoritas Palestina (PA) yang meminta agar Israel dikucilkan dari PBB.

"Bahkan tanpa Undang-Undang Kebangsaan, tujuan orang-orang Palestina adalah dan tetap sama - untuk menghapus Israel dari peta dunia," kata Wakil Menteri tersebut. "Sayangnya, 137 negara yang mengakui 'Palestina' itu keliru karena menganggap bahwa tindakan PA dimaksudkan untuk perdamaian."

"Negara-negara ini, pada kenyataannya, membantu plot jahat Palestina untuk mengusir Israel dari PBB dan dengan demikian akan menghancurkan Negara Israel, semua ini tidak ada kaitannya dengan Undang-Undang Kebangsaan," tambah Oren.

Undang-Undang Kebangsaan, yang baru-baru ini disetujui oleh Knesset, menyatakan bahwa Israel adalah negara bangsa orang Yahudi dan yang juga mengatur tentang bendera Israel, simbol, bahasa Ibrani, dan berbagai item lain yang disebutkan dalam Deklarasi Kemerdekaan.

Undang-undang tersebut telah menuai kritik yang meluas, khususnya dari pejabat PA. Mantan ketua perunding PA Saeb Erekat mengklaim hukum tersebut "bertujuan menghancurkan solusi dua negara dan menggantinya dengan rezim apartheid."

Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi juga mengecam Knesset atas persetujuannya terhadap Undang-Undang Kebangsaan, dan mengklaim bahwa RUU itu diskriminatif.

(T.RA/S: Israel National News)

leave a reply
Posting terakhir