Gaza, SPNA - Hakim Ketua Palestina, Mahmoud Al-Habbasyh, mengikuti Forum Perdamaian Dunia (WPF) yang diadakan di Indonesia selama tiga hari. Habbasyh mengatakan, kasus Palestina, khususnya yang berhubungan dengan Al-Aqsa akan menjadi prioritas pembahasan.
Menurutnya, dunia internasional hari ini dituntut untuk menjaga nilai kebebasan dan keadilan untuk masing-masing warganya. Serta mencegah berbagai tindakan semena-mena dan kezaliman seperti yang dilakukan oleh Israel selama lebih dari 70 tahun terhadap Palestina. Sayangnya, kejahatan kemanusiaan tersebut sampai saat ini belum mendapatkan hukuman sama sekali dari negara dunia lainnya.
Dalam lawatannya ke Indonesia, Habbash membawa beberapa pesan penting, di antaranya, makna kebebasan dan keadilan yang didengungkan negara internasional sama sekali tidak berarti, selama dua hal tersebut tidak bisa dinikmati warga Palestina.
Ia menambahkan, Israel merupakan negara terorisme nomor satu di dunia. Mereka membakar anak-anak, menghancurkan rumah warga, menjarah tanah dan harta benda rakyat Palestina. Seharusnya organisasi dunia internasional tidah hanya menumpas teroris kelas rendah dan melupakan teroris yang sebenarnya. Teroris yang telah memporak-porandakan Palestina.
Forum Perdamaian Dunia yang ketujuh tahun ini dihadiri oleh 100 tokoh internasional dari 40 negara. Para delegasi tersebut datang dengan latar belakang yang berbeda. Sebagian mereka adalah reformis, aktivis perdamaian, pemimpin agama, pembuat kebijakan negara dan pakar hukum internsional. Forum perdamaian ini akan digelar dari 14 sampai 16 Agustus 2018 di Jakarta.
(T.HN/S:Palsawa)