Jaksa penuntut umum Saudi meminta Syekh Salman Audah dieksekusi mati

Saudi Arabia, SPNA - Media menyebutkan Jaksa Umum Saudi, Selasa (04/09/2018),

BY 4adminEdited Wed,05 Sep 2018,12:15 PM

Saudi Arabia, SPNA - Media menyebutkan Jaksa Umum Saudi, Selasa (04/09/2018), meminta Syekh Salman Audah dieksekusi mati, pada awal persidangannya dengan tuduhan 37 kasus.

Syekh Audah merupakan seorang ulama terkenal yang ditangkap September lalu, dalam penangkapan beruntun yang dilakukan pihak keamanan Saudi. Otoritas Saudi mengatakan penangkapan tersebut dilakukan untuk mengamankan orang-orang yang bekerja untuk kepentingan pihak luar yang mengancam kepentingan dan keamanan Kerajaan.

Syekh Salman ditangkap setelah memposting sebuah status di akun Twiter. Dalam statusnya ia mengisyaratan dukungan terhadap negosiasi untuk menyelesaikan konflik dengan Qatar.

Pada bulan Januari lalu, Ia dipindahkan ke salah satu rumah sakit di Jeddah setelah menghabiskan lebih dari empat bulan di sel isolasi. Berita ini diperoleh pihak Amnesty Internasional dari pengakuan keluarga Syekh Audah.

Hubungan Arab Saudi, Mesir, Uni Emiret Arab dan Bahrain dengan Qatar telah putus sejak 5 Juni 2017. Arab Saudi menuduh Qatar  membiayai organisasi militan di wilayah Timur Tengah.

Syekh Audah merupakan orang penting dari gerakan kebangkitan Saudi (Sahwa Movement) yang dinilai dekat dengan Ikhwanul Muslimin, gerakan terlarang di Arab Saudi.

(T.HN/S:Samanews)

leave a reply