Ramallah, SPNA - Pasukan Nasional dan Islam Palestina , Provinsi Ramallah dan El-Bireh menyerukan rakyat Palestina untuk mempertahankan desa Khan al-Ahmar yang terancam akan digusur Israel.
Sebelumnya, Mahkamah Agung Israel, Sabtu lalu (09/09/2018) menetapkan bahwa desa yang terletak di Utara kota Yerusalem tersebut harus di gusur dalam waktu seminggu, hingga Jum’at mendatang.
Pasukan nasional dan Islam Palestina dalam keterangannya mengatakan: “Minggu ini akan diberi nama minggu Khan Al-ahmar untuk mencegah pengusiran paksa setelah pengadilan Israel memutuskan menggusur desa tersebut, ‘’ seperti dilansir Palinfo, Minggu (09/09/2018).
“Kami mengajak seluruh warga Palestina berpartisipasi melindungi Khan al-Ahmar serta menghadiri sholat Jum’at di tenda demonstrasi di Khan al-Ahmar dan Jabal Al-Raisan, bagian barat Ramallah.
190 warga Badui Palestina terancam kehilangan tempat tinggal mereka setelah pengadilan Israel memutuskan untuk menggusur desa tersebut. (T.RS/S:Palinfo)