Palang Merah Internasional khawatir terhadap keputusan pembongkaran Khan Al-Ahmar

Komite Palang Merah Internasional (ICRC), Kamis (13/09/2018), menyampaikan kekhawatirannya pasca putusan Isreal untuk membongkar Khan Al-Ahmar di Tepi Barat.

BY 4adminEdited Fri,14 Sep 2018,11:33 AM

Palsawa - Yerusalem

Yerusalem, SPNA - Komite Palang Merah Internasional (ICRC), Kamis (13/09/2018), menyampaikan kekhawatirannya pasca putusan Isreal untuk membongkar Khan Al-Ahmar di Tepi Barat.

Kepala kantor Palang Merah Yerusalem David Keane mengatakan bahwa pembongkaran yang direncakan Israel memiliki dampak buruk bagi kehidupan dan martabat warga Khan Al-Ahmar.

Keane menambahkan, sebagai pihak yang berwenang di Tepi Barat, Israel seharusnyamematuhi hukum humaniter Internasional. Israel berkewajibanmemberikan jaminan perlindungan HAM, keamanan dan kepedulian sosial yang layak sesuai hukum, budaya dan tradisi rakyat Palestina.

Kejaksaan Agung Israel, Rabu (05/09/2018), menolak permohonan banding yang dilayangkan warga Khan Al-Ahmar. Kejaksaan memberikan mandat kepada militer untuk membongkar paksa perumahan warga yang ada di daerah tersebut.

Keputusan itu diambil atas alasan karena rumah-rumah tersebut berada di tanah negara serta tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.

Penduduk Khan Al-Ahmar aslinya berasal dari padang pasir Nagev yang kemudian tinggal di pinggiran Yerusalem. Mereka digusur dari tanah mereka oleh Israel tahun 1953.

Khan Al-Ahmar terletak di antara beberapa permukiman Yahudi. Ia merupakan salah satu desa yang masuk dalam zona incaran Israel demi merealisasikan proyek perluasan wilayah yang disebut “E1”.

Proyek untuk menguasai wilayah seluas 12 ribu donum (1 donum = 1000 meter2), mulai dari wilayah Yerusalem Timur sampai Laut Mati. Ini juga merupakan bagian dari rencana Israel yang ingin memisahkan Tepi Barat Selatan dengan Tepi Barat Tengah.

(T.HN/S:Palsawa)

leave a reply
Posting terakhir