Ramallah, SPNA - Palestina menyerukan pemogokan umum Senin (01/09/2018) di Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur guna mendukung protes warga Israel-Arab yang melawan Hukum Negara Bangsa Israel.
Pemimpin komunitas Arab-Israel telah menyerukan sektor swasta mereka untuk melawan terhadap Hukum Negara Bangsa Israel yang baru saja disahkan, yang menyatakan bahwa hanya orang Yahudi yang memiliki hak penentuan nasib sendiri di Israel.
Pemogokan akan memiliki efek terbatas pada negara secara keseluruhan karena Senin adalah hari libur bagi mayoritas Yahudi Israel di mana mereka menandai akhir dari festival Sukkot.
Faksi di wilayah Palestina mengatakan sekolah, universitas, kantor pemerintah dan toko-toko akan ditutup sebagai solidaritas.
Undang-undang tersebut telah mendapat kecaman sengit di dalam dan luar negeri dan telah memprovokasi kemarahan di antara 1,8 juta orang Arab Palestina yang merupakan seperlima dari sembilan juta warga Israel.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan tergesa-gesa membentuk komite untuk mengusulkan undang-undang baru tersebut guna meredakan kritik-kritik hukum, tetapi tidak ada amandemen yang diberlakukan sejak perundingannya pada bulan Juli, tidak lama sebelum Parlemen melanjutkan reses musim panasnya. Ini akan dimulai kembali di pertengahan Oktober.
Mohammed Barakeh, mantan anggota parlemen Israel yang mengepalai komite yang memantau kebijakan Israel tentang orang Arab-Israel, mengatakan bahwa pemogokan itu telah dilakukan dengan koordinasi dengan kelompok-kelompok di wilayah Palestina.
"Pemogokan adalah pesan kepada dunia bahwa penyebab apartheid dan rasisme adalah sesuatu yang seharusnya tidak hanya ditangani secara internal tetapi harus dibicarakan secara global," kata Barakeh.
(T.RA/S: Reuters)