Putra bungsu Mohamed Morsi ditangkap atas tuduhan ‘menyebarkan berita palsu’

Kairo, SPNA - Abdullah Morsi, putra bungsu mantan presiden Mesir Mohamed Morsi, ditangkap atas tuduhan 'menyebarkan berita palsu', ...

BY 4adminEdited Thu,11 Oct 2018,11:31 AM

Kairo, SPNA - Abdullah Morsi, putra bungsu mantan presiden Mesir Mohamed Morsi, ditangkap atas tuduhan 'menyebarkan berita palsu', sumber keamanan mengungkapkan hal tersebut setelah wawancara terkait yang dijalaninya terkait penahanan ayahnya.

Abdullah ditahan oleh petugas keamanan pada Rabu (10/10/2018) untuk ditanyai, dan bersamaan dengan itu, kartu identitas dan telepon genggamnya disita, kata saudaranya Ahmed.

Dua sumber keamanan mengatakan, Abdullah ditangkap dengan tuduhan "menyebarkan berita palsu", sehubungan dengan wawancara yang ia berikan kepada kantor berita Associated Press (AP) pada pekan lalu, yang berfokus pada penahanan ayahnya.

Ayahnya, sang Mantan presiden, adalah seorang senior dalam kelompok Ikhwanul Muslimin, yang telah dipenjara dan ditahan di sel isolasi sejak tentara, yang dipimpin oleh jenderal yang kini menjabat sebagai presiden, Abdel Fattah el-Sisi, yang  menggulingkannya pada tahun 2013, menyusul protes massal terhadap pemerintahannya.

Ahmed menuturkan kepada kantor berita Reuters bahwa petugas polisi tidak memberikan surat perintah untuk penangkapan saudaranya dan mereka langsung membawa Abdullah untuk ditanyai.

Seorang juru bicara kementerian dalam negeri tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar terkait hal ini.

Abdullah adalah anak bungsu dari lima anak Morsi dan pernah dijatuhi hukuman satu tahun penjara pada tahun 2015 atas dugaan kepemilikan narkoba.

Putra lainnya, Osama, saat ini juga mendekam dalam penjara bersama ratusan orang lainnya yang belum lama ini dijatuhi hukuman sehubungan dengan protes terhadap penggulingan Mohamed Morsi.

Penangkapan terakhir Abdullah terjadi hanya beberapa hari setelah ia mengatakan kepada AP, dalam sebuah wawancara, bahwa kesehatan ayahnya telah memburuk karena kondisi penjara dan pihak keluarga jarang memperoleh izin untuk mengunjunginya.

Abdullah mengatakan, ia meminta lebih banyak hak kunjungan dan perawatan kesehatan yang lebih baik untuk ayahnya yang sedang sakit.

Dalam sebuah laporan yang diterbitkan awal tahun ini, sebuah panel anggota parlemen dan pengacara Inggris mengatakan, Morsi dipenjarakan dalam standar yang lebih rendah daripada yang disetujui oleh hukum internasional, yang dapat menyebabkan kematian dini.

Sejak pemecatannya, mantan presiden tersebut telah diadili dalam beberapa kasus berbeda.

Pada April 2015, ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan memerintahkan penangkapan dan penyiksaan terhadap para pengunjuk rasa dalam bentrokan di luar istana kepresidenan pada tahun 2012.

Pada September 2016, Morsi dijatuhi hukuman 25 tahun penjara atas tuduhan menyerahkan intelijen ke Qatar. Dan pada Desember 2017, ia juga dijatuhi hukuman tiga tahun atas tuduhan menghina pengadilan.

Keluarga Morsi kini khawatir Abdullah akan ditahan tanpa batas waktu.

Setelah pemindahan Morsi tahun 2013, el-Sisi mengeluarkan tindakan keras terhadap Ikhwanul Muslimin.

Para pendukung El-Sisi mengatakan presiden, yang terpilih kembali pada bulan Maret itu, telah mencoba memerangi pemberontakan Islam dan memulihkan ketertiban setelah bertahun-tahun kekacauan pasca demonstrasi Arab Spring yang memaksa mantan presiden Hosni Mubarak untuk mundur pada tahun 2011.

(T.RA/S: Aljazeera)

leave a reply