Turki bebaskan pendeta Amerika Andrew Brunson

Ankara, SPNA - Pengadilan Turki, Jumat (12/10/2018), akhirnya membebaskan pendeta Amerika Andrew Brunson, .....

BY 4adminEdited Sat,13 Oct 2018,10:12 AM

Ankara, SPNA - Pengadilan Turki, Jumat (12/10/2018), akhirnya membebaskan pendeta Amerika Andrew Brunson, yang telah membuat hubungan dua negara tegang dalam beberapa bulan terakhir.

Situs berita Turki ‘Anadolu’ menyebutkan, pengadilan kota Izmir menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun satu bulan 15 hari kepada Brunson. Namun pihak pengadilan membebaskannya karena ia telah menghabiskan masa tahanan selama dua tahun.

Andrew Brunson ditangkap pada 7 Desember 2016. Penangkapannya membuat hubungan Turki-Amerika panas. Pemerintah Turki menuduh Brunson bekerja untuk jaringan Fathullah Gulen dan Partai Buruh Kurdistan.

Kedua organisasi tersebut dianggap sebagai jaringan teroris di Turki. Ia juga didakwa bekerja sebagai  mata-mata Amerika di Turki.

Pada sesi ke tiga dari persidangan kasus Brunson, Rabu (18/07/2018), Dewan Hakim memutuskan untuk melanjutkan hukuman tahanannya. Keputusan tersebut mengundang protes keras dari Presiden Amerika Donald Trump. Dalam status Twiternya ia menyebut penahanan Brunson sebagai keputusan memalukan.

Donald Trump berkali-kali telah meminta Erdogan untuk melepas pendeta yang menurutnya tidak bersalah itu. Bahkan pada Agustus lalu, Kementerian Keuangan Amerika memberi hukuman kepada Turki dengan membekukan aset milik Menteri Keadilan dan Menteri Dalam Negeri Turki. Hal tersebut dilakukan untuk menunjukkan keseriusan Amerika untuk memulangkan Brunson.

Namun Ankara menolak untuk melepasnya selama Amerika tidak mau menyerahkan Fathullah Gulen yang tinggal di Amerika  sejak 1999. Fathullah dituding sebagai dalang di balik percobaan kudeta terhadap Erdogan.

Pihak Amerika enggan menuruti keinginan Erdogan karena tidak ada bukti kuat atas keterlibatan Fathullah.

Seorang pejabat Amerika menyebutkan, “Ankara telah menyingkap informasi penting terkait percobaan kudeta dan jaringan Gulen. Akan tetapi pertanyaannya, adakah bukti kuat atas keterlibatan Fathullah Gulen secara khusus?”

(T.HN/S:Palinfo)

leave a reply