Jalur Gaza, SPNA - Fatou Bensouda, Rabu (17/10/2018) memperingatkan bahwa Mahkamah Internasional akan terus memantau pelanggaran kemanusiaan dan tindakan brutal Israe di Jalur Gaza.
Ancaman tersebut disampaikan pasca serangan udara Israel di Gaza Rabu kemarin.
Sejak 2015 lalu Mahkamah Internasional telah melakukan penyelidikan terhadap kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap Gaza.
“Kami khawatir dengan tindak kekerasan yang terjadi di perbatasan antara kedua belah pihak. Sebagai seorang jaksa yang ditugaskan untuk meneliti situasi di Palestina, saya perlu mengatakan bahwa kami masih mempelajari situasi di lapangan. Saya akan terus memantau perkembangan di lapangan dan saya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan yang diperlukan, ‘’ ujarnya seperti dilansir Rt Arabic.
Meskipun sudah melakukan kunjungan ke Palestina, Mahkamah Internasional belum menempuh langkah selanjutnya dengan melakukan penyelidikan menyeluruh.
Penyelidikan yang dilakukan Mahkamah Internasional tersebut sangat sensitive. Penasehat keamanan nasional AS, John Bolton, September lalu mengancam akan menangkap hakim yang mencoba mengeluarkan keputusan melawan Israel atau Amerika Serikat.
Perlu dicatat bahwa baik AS atau Israel tidak menandatangani Piagam Mahkamah Internasional yang didirikan pada tahun 2002 untuk menyelidiki kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
(T.RS/S:RtArabic)