Gugatan Terhadap Pendukung Pemukiman Ilegal Di Amrik,

BY Rizky SyahputraEdited Mon,02 May 2016,08:18 AM

Gugatan Terhadap Para Pendukung Pemukiman Ilegal Di Amerika Dan Tuntutan Ganti Rugi 34 Milyar Dollar AS.

Ramallah (Suarapalestina). Seorang pengacara Palestina, Gandi Amin, Ahad (1/5) mengumumkan secara resmi aksi para pengacara Palestina dan Aktivis pendukung Palestina mereka melontarkan gugatan di pengadilan di Washington Amerika Serikat terhadap para pendukung pemukiman Ilegal di Amerika Serikat. Dalam gugatan tersebut mereka menuntut para pelaku untuk membayar ganti rugi jumlahnya mencapai 34.5 miliar dolar Amerika untuk dibayarkan kepada warga Palestina menjadi korban kekerasan Israel. Gugatan teresebut dilayangkan kepada seluruh pihak, tokoh, pekerja, dan yayasan yang terikat dengan proyek pembangunan pemukiman ilegal Israel di atas tanah Palestina.

Amin mengatakan, ide ini muncul setelah Israel mengajukan sejumlah gugatan di beberapa pengadilan di Amerika terhadap Warga, Otoritas, dan Bank-bank Palestina, mereka menuntut ganti rugi kepada warga Israel dengan alasan aksi perlawanan warga Palestina adalah aksi Ilegal, meski faktanya warga Palestina lah yang menderita dibawah aksi penjajahan Israel dan Israel pula lah yang seharusnya bertanggung jawab terhadap mereka sesuai undang undang Internasional.

Amin menegaskan, dalam wawancaranya dengan kantor berita Maannews.net, sebuah komunitas berisikan para pengacara dan aktivis pro Palestina mulai mempelajari kemungkinan untuk memejahijaukan para pendukung pemukiman ilegal Israel. Dalam penelitian yang mereka lakukan, terungkap adanya sejumlah Organisasi Non Pemerintah (NGO) Amerika yang memberikan dukungan dana untuk proyek pemukiman ilegal Israel dengan angka sekitar 15 milyar Dolar Amerika per tahun atau dengan hitungan sederhana, selama 20 tahun terakhir mereka telah memngirimkan dukungan dana mencapai 350 milyar Dolar Amerika untuk Israel.

Lebih lanjut sang pengacara menambahkan, perkara ini tidak berhenti hanya di pengadilan Amerika Serikat saja, Ia menegaskan, ada aksi serupa di sejumlah negara Eropa yang menuntut para bisnismen dan perusahaan perusahaan Eropa yang membantu proyek pemukiman Ilegal Israel yang diantaranya terdapat tokoh Arab dan Palestina juga. Maka dari itu, menurut Amin, siapapun yang berfikir untuk berinvestasi dalam proyek pemukiman ilegal Israel maka sebaiknya mulai merasakan panik dan takut.

leave a reply
Posting terakhir