Knesset bahas RUU 'deportasi keluarga warga Palestina pelaku penyerangn'

Yerusalem, SPNA - Saluran TV Israel, Seven on Sunday, mengatakan bahwa pemerintah Israel akan berdiskusi selama pertemuan mingguannya, ....

BY 4adminEdited Tue,30 Oct 2018,10:40 AM

Yerusalem, SPNA - Saluran TV Israel, Seven on Sunday, mengatakan bahwa pemerintah Israel akan berdiskusi selama pertemuan mingguannya, mengenai sanksi baru keluarga warga Palestina yang melakukan serangan terhadap warga Israel di Tepi Barat.

Menurut RUU itu, yang diprakarsai oleh anggota parlemen dari Rumah Yahudi Moti Yogev, tentara Israel akan dapat mengusir keluarga warga Palestina yang melakukan serangan ke "daerah lain".

"Pencegahan adalah landasan keamanan Israel sebagai cara untuk menyelamatkan jiwa dan melestarikan hukum dan ketertiban," kata Yogev, menegaskan bahwa RUU itu mendapat dukungan penuh dari dinas keamanan Israel Shin Bet.

"Pengusiran segera terhadap keluarga teroris adalah upaya pencegahan..." pernyataan yang menjelaskan RUU itu.

Knesset Israel pada 27 Mei membahas RUU serupa yang memungkinkan kepala Komando Sentral di Tepi Barat untuk mengusir kerabat tingkat pertama dari warga Palestina yang melakukan operasi melawan sasaran Israel.

Pihak berwenang Israel, setelah gagal menghentikan operasi perlawanan Palestina,  mengeluarkan banyak undang-undang yang diduga ditujukan sebagai upaya "pencegahan". Sanksi-sanksi itu terutama termasuk mengeksekusi orang-orang Palestina yang dituduh melakukan serangan, menghancurkan rumah keluarga mereka, mencabut izin tinggal dan izin tinggal kerabat mereka, serta menjatuhkan denda berat pada keluarga mereka.

(T.RA/S: PIC)

leave a reply
Posting terakhir