Setelah tiga tahun, kasus kameraman yang menendang pengungsi Suriah diputuskan

Abu Dhabi, SPNA - Setelah berlalu tiga tahun, kasus kameramen perempuan yang menendang pengungsi Suriah akhirnya diputuskan Kejaksaan Agung Hungaria.

BY 4adminEdited Wed,31 Oct 2018,01:34 PM

Abu Dhabi, SPNA - Setelah berlalu tiga tahun, kasus kameramen perempuan yang menendang pengungsi Suriah akhirnya diputuskan Kejaksaan Agung Hungaria. Ia divonis tidak bersalah karena dianggap tidak melakukan penganiayaan.

Aksi Petra Laszlo mengundang kritik dari berbagai pihak pada tahun 2015. Ia menjegal seorang ayah yang mengendong anaknya hingga terjatuh ketika coba lari dari tangkapan polisi. Ia juga terekam menendang seorang pria dan gadis kecil lainnya.

Polisi Hungaria saat itu mencoba menghalangi ribuan pengungsi yang ingin melanjutkan perjalanan ke Hungaria. Banyak di antara mereka luka-luka akibat tarik menarik dengan pihak kepolisian.

Kejaksaan Agung Hungaria membebaskan Petra karena dianggap tidak malakukan “pelanggaran”. Apa yang dilakukannya hanya sebatas tindakan “menganggu”.

Secara akhlak aksi tersebut memang tidak benarkan. Tetapi itu tidak termasuk dalam kategori “menyakiti atau menganiaya.”

Sebelumnya, pada tahun 2017, meski tidak dipenjara, juru kamera stasiun tv N1TV tersebut divonis harus menjalani masa percobaan selama tiga tahun.

(T.HN/S:Skynewsarabia)

leave a reply
Posting terakhir