Israel membunuh 32 warga Palestina selama bulan Oktober

Gaza, SPNA - Israel menewaskan 32 orang Palestina - 26 di Jalur Gaza yang terkepung dan enam di Tepi Barat yang diduduki - sepanjang bulan Oktober 2018, ....

BY 4adminEdited Mon,05 Nov 2018,10:29 AM

Gaza, SPNA - Israel menewaskan 32 orang Palestina - 26 di Jalur Gaza yang terkepung dan enam di Tepi Barat yang diduduki - sepanjang bulan Oktober 2018, termasuk enam di antaranya adalah anak-anak. Sementara itu, lebih dari 2.166 lainnya terluka di wilayah Palestina yang diduduki.

Angka-angka itu dikeluarkan dalam laporan oleh Pusat Penelitian Abdullah Al-Horani, yang berafiliasi dengan Palestine Liberation Organization (PLO), Quds Press melaporkan. Ia mencatat bahwa Wisam Shalaldeh yang berusia 28 tahun, yang meninggal di dalam penjara Israel karena kelalaian medis, adalah salah satu dari warga Palestina yang terbunuh bulan lalu.

Laporan itu juga mengatakan bahwa pendudukan Israel masih menahan jasad dua orang Palestina dari lingkungan Sair, utara Hebron di Tepi Barat yang diduduki. Israel mengklaim, mereka tewas setelah melakukan serangan penikaman, sehingga meningkatkan jumlah mayat yang ditahan oleh Israel menjadi 32.

Laporan itu menambahkan bahwa 1.916 warga Palestina terluka di Jalur Gaza yang terkepung, sementara 250 lainnya terluka di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki. Ia juga mengatakan bahwa pendudukan Israel menangkap 525 lebih orang Palestina di Tepi Barat yang diduduki, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza pada bulan Oktober.

Kejahatan lain yang dilakukan oleh pendudukan Israel pada bulan Oktober adalah pembongkaran 56 rumah dan fasilitas Palestina, termasuk Al-Tahaddi School di pinggiran Tubas, selatan Jenin di Tepi Barat yang diduduki.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir

Selama Oktober Israel Melakukan 474 Pelanggaran Hukum di Kota Suci Al-Quds

Euro-Mediterranean Human Right Monitor melaporkan bahwa pelanggaran hukum yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina dan kota suci Al-Quds mencapai 474 kasus pada bulan Oktober. Dilansir Palinfo, Senin (04/11/2019), Lembaga Pemantauan Hak Asasi Manusia  yang berbasis di Jenewa tersebut dalam laporan bulanannya mengatakan, pelanggaran hukum terhadap warga Palestina meningkat tajam selama Oktober 2019