Sepanjang 2018, 312 warga Palestina meninggal korban peluru Israel

Ramalah, SPNA - Forum resmi nasional untuk keluarga korban Palestina melaporkan, militer Israel telah membantai 312 warga Palestina sepanjang ....

BY 4adminEdited Tue,01 Jan 2019,12:50 PM

Ramalah, SPNA - Forum resmi nasional untuk keluarga korban Palestina melaporkan, militer Israel telah membantai 312 warga Palestina sepanjang tahun 2018, di Tepi Barat dan Gaza.

Dalam konfirmasi tahunan, Senin (31/12/2018), Forum tersebut mendetailkan bahwa 217 korban yang meninggal merupakan warga sipil Gaza dan 42 orang lainnya berasal dari Tepi Barat. Di antara mereka 6 orang perempuan dan 57 anak-anak.

Jumlah korban yang tercatat selama 2018, lebih banyak empat kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2017, korban yang meninggal berjumlah 74 orang, 127 orang pada tahun 2016 dan 145 orang pada 2015.

Selain itu, 20 jenazah warga Palestina yang meninggal selama 2018 masih ditahan oleh Israel. Dengan tambahan tersebut, jenazah warga Palestina yang ditahan oleh Israel sejak tahun 1965 menjadi 294 jenazah.

Sekretaris Jenderal forum tersebut, Muhammad Sabihat, mengatakan , “Tahun 2018 merupakan yang paling bedarah selama 13 tahun terakhir, yaitu sejak tahun 2005. Jumlah korban bertambah hingga empat setengah kali lipat dari tahun sebelumnya.”

Ia menambahkan, bahwa Israel saat ini lebih ekstrem dan kriminal dari sebelumnya, baik militer maupun dari kalangan warga Yahudi. Hal tersebut karena Pemerintah Israel terus memberikan peluang bagi militer dan warga untuk melakukan kejahatan.

“Tidak adanya tekanan dari negara Internasional terhadap Israel menjadikan mereka semakin berani melakukan aksi teroris dengan bebasnya. Pelatuk senjata bisa ditarik kapan saja tanpa peraturan.” Sesal Sabihat.

Ia menyerukan agar kejahatan Israel segera diproses oleh Mahkamah Internasional. Forum tersebut menyatakan akan menempuh berbagai usaha untuk menaikkan kasus pembantaian warga Palestina ke kancah internasional.

(T.HN/S: Qudspress)

leave a reply
Posting terakhir