Menteri Informasi Palestina seru PBB untuk melindungi jurnalis

Ramallah, SPNA - Mengingat cederanya seorang jurnalis di Palestina baru-baru ini, Menteri Informasi, Riyad al-Malki, menyeru Dewan Keamanan PBB (DK PBB) .....

BY 4adminEdited Sun,06 Jan 2019,01:20 PM

Ramallah, SPNA - Mengingat cederanya seorang jurnalis di Palestina baru-baru ini, Menteri Informasi, Riyad al-Malki, menyeru Dewan Keamanan PBB (DK PBB) untuk menerapkan resolusi # 2222 tentang "serangan terhadap wartawan Palestina di wilayah yang diduduki."

Al-Malki, mengatakan "Israel memulai tahun baru, 2019, dengan menembak kru TV Palestina", merujuk pada insiden yang terjadi pada Kamis (03/01/2019), di kota Nablus, Tepi Barat Tepi Barat. Wartawan TV Palestina, Bakr Abdul Haq , ditembak oleh pasukan Israel, di kaki, dengan peluru baja berlapis karet, lapor Kantor Berita WAFA.

Resolusi # 2222 Dewan Keamanan PBB, diadopsi pada 2015, yang menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan untuk "menjaga perdamaian dan keamanan internasional" termasuk "perlindungan jurnalis, profesional media, dan personel terkait dalam konflik bersenjata". Al-Malki juga berbicara tentang serangan terhadap "institusi media di wilayah yang diduduki, termasuk markas kantor berita resmi WAFA di Ramallah" dan fakta bahwa masih ada 19 jurnalis yang ditahan di penjara Israel.

Menteri Informasi mengimbau DK PBB untuk "menegakkan teks" resolusi # 2222 DK PBB, dan "meminta pertanggungjawaban Israel atas tindakannya terhadap jurnalis Palestina."

Tahun 2018 adalah tahun yang sangat kelam bagi para jurnalis di Palestina. Tercatat dua jurnalis gugur, termasuk Yasser Murtaja dan Ahmad Abu Hussein, saat meliput Great March of Return di Gaza. Sebanyak 278 lainnya dolaporkan terluka, menurut sebuah studi yang dilakukan oleh WAFA. Mereka juga mengalami sesak nafas akibat gas air mata dan mengalami serangan fisik oleh pasukan Israel di seluruh Palestina.

(T.RA/S: IMEMC)

leave a reply
Posting terakhir